KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu) Indonesia melalui Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah sedang menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami kelompok Jemaah Haji Indonesia (JHI) pada 28 April 2026 di Arab Saudi.
Dikutip dari berbagai sumber, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan kecelakaan tersebut melibatkan bus JHI Kloter SUB-2 dan bus JHI Kloter JKS-1 saat perjalanan kembali dari kegiatan city tour Jabal Magnet.
Baca juga: Penjual Gula Aren Asal NTB akan Berangkat Haji Bersama Istrinya
Kemlu Indonesia Melalui KJRI Tangani Kecelakaan Lalu Lintas Jemaah Haji di Arab Saudi
Berdasarkan informasi, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Terdapat 10 orang korban luka, tujuh orang dari JHI Kloter JKS-1 mengalami luka ringan dan telah mendapatkan penanganan dari tim kesehatan, dan saat ini telah kembali ke Hotel Andalus Golden. Sementara tiga orang korban berasal dari Kloter SUB-2.
Setelah mendapatkan penanganan medis, dua orang diperbolehkan kembali, sedangkan satu orang jemaah berusia 60 tahun masih menjalani observasi medis di RS Al-Hayyat Quba.
KJRI Jeddah, terus memantau kondisi para korban dan berkoordinasi dengan otoritas setempat, penyelenggara perjalanan, serta pihak-pihak terkait guna memastikan seluruh jemaah memperoleh penanganan dan pendampingan yang diperlukan. [Din]





