HABLUM minallah dan hablum minnaas seperti disegarkan di momen Lebaran. Dua hubungan penting itu kembali terjalin baik.
Islam mengajarkan kita untuk menjaga dua ikatan: hubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia. Satu saja terlepas, maka nilai kehidupan menjadi sia-sia.
Allah berfirman, “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan, berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat…” (QS. An-Nisa: 36)
Esensi Ramadan dan Syawal
Para ulama terdahulu yang soleh memberikan pelajaran tersendiri tentang esensi Ramadan dan Syawal. Mungkin saja, hal ini tidak dilakukan di masa Rasul dan sahabat. Tapi, dihidupkan dengan begitu baik sehingga Ramadan dan Syawal menjadi terikat kuat.
Yaitu, Ramadan sebagai bulan untuk mengokohkan ikatan atau hubungan seorang hamba dengan Allah subhanahu wata’ala. Nilai akhir dari Ramadan adalah nilai takwa sebagai proses panjang dari puasa, qiyamur Ramadan, I’tikaf, dan lainnya.
Dan ketika memasuki bulan Syawal, esensi Ramadan tidak lepas begitu saja. Melainkan terjalin dalam hubungan horizontal sesama manusia. Atau apa yang disebut dengan hablum minnaas.
Selama kurun satu tahun, boleh jadi, anak dan orang tua, kakek dan cucu, ponakan dan paman, antar sepupu terpisah begitu jauh: baik jarak maupun komunikasi. Dan di momen Lebaran, semuanya disegarkan kembali.
Anak-anak dan cucu berbondong-bondong mengunjungi kakek dan nenek di kampung halaman, meskipun dengan jarak yang sangat jauh. Atau, saling berkunjung antar keluarga besar yang dimaksudkan untuk kembali menyegarkan ikatan tali silaturahim itu.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mencela orang yang memutus tali silaturahim. Bahkan, Nabi memberikan tantangan bahwa bukanlah silaturahim menjalin hubungan yang sudah baik terjalin. Tetapi, silaturahim (yang terbaik) adalah menjalin tali silaturahim terhadap orang yang memutusnya.
Ini tidak sekedar ucapan Nabi. Melainkan, diwujudkan dalam bentuk berbagai kunjungan Nabi kepada sanak kerabatnya setelah Fathul Mekah.
Nilai Halal Bihalal
Istilah yang populer ini mungkin saja sulit dipahami oleh orang Arab sendiri. Karena hal ini merupakan istilah buatan orang Indonesia, yang maksudnya saling menghalalkan apa yang menjadi hambatan persaudaraan selama ini.
Istilah ini pertama kali digagas oleh KH Wahab Chasbullah (Mbah Wahab), salah seorang tokoh Nahdhatul Ulama di era 1948.
Gagasan ini memang memiliki keterkaitan dengan situasi politik saat itu di mana para tokoh politik sulit disatukan dalam satu forum bersama Presiden Soekarno.
Terlepas dari nuansa politik itu, istilah Halal Bihalal saat ini lebih memasyarakat. Semua forum, ikatan keluarga, organisasi massa, dan lainnya menjadikan Halal Bihalal sebagai momen yang tak terpisahkan dengan Lebaran.
Di momen itu, mereka saling bertemu dan sama-sama memaknai pentingnya nilai persaudaraan: keluarga, organisasi, maupun sesama umat Islam. Acara pun ditutup dengan saling bersalaman sebagai simbol saling bermaafan. [Mh]




