MENGUSAP rukun yamani merupakan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihiwasallam dan memiliki keutamaan yang agung.
Ubaid bin Umair berkata kepada Ibnu Umar, “Sesungguhnya menyentuh keduanya [Rukun Yamani dan Hajar Aswad] dapat menghapuskan dosa-dosa”, [HR. Tirmidzi dan Ahmad, shahih].
Cara mengusapnya, cukup menyentuhnya dengan tangan kanan tanpa mengusap-usapnya berkali-kali.
Baca juga: Makam Baqi untuk Penduduk Sejak Zaman Jahiliyah Sampai Sekarang
Mengusap Rukun Yamani Merupakan Sunnah Rasulullah
Disunnahkan bagi orang yang berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad saat thawaf untuk membaca doa, “Rabbana aatina fiddunya hasanatan wafil aakhirati hasanatan waqinaa ‘adzaabannaar”.
Artinya: Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta lindungilah kami dari adzab neraka.
Tidak disyariatkan untuk mencium Rukun Yamani, atau mengarahkan isyarat tangan padanya, tidak pula mengusap wajah dengan kedua tangan seusai mengusapnya.
Memakai nama negara tetangga untuk tempat-tempat suci memberi kesan tersendiri bagi penduduknya. Hal ini mengingatkan kita tentang ajaran Islam dalam bertetangga, ternyata tidak hanya dalam ranah pribadi, namun meluas hingga ranah kehidupan bernegara.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Rukun Yamani adalah sudut Ka’bah bagian barat daya yang tempatnya sebelum tempat hajar Aswad dari arah thawaf.
Dinamakan Rukun Yamani karena posisinya berada di arah negara Yaman (wilayah selatan Mekkah). Sudut ini termasuk sudut yang tersisa dari sudut-sudut Ka’bah yang dibangun oleh Nabi Ibrahim ‘alahissalam.
Berbeda dengan dua sudut lainnya, yaitu sudut sebelah utara , keduanya dirobohkan oleh Quraisysaat pemugaran Ka’bah karena kekurangan biaya halal dalam pembangunannya. [Din]