• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS jadi Berbasis Kompetensi

19/11/2025
in Healthy
Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS jadi Berbasis Kompetensi

Foto: Pinterest

72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kesehatan akan mengubah sistem rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya berjenjang menjadi berbasis kompetensi.

Dengan sistem baru ini, pasien akan dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus melewati tahapan rumah sakit dari kelas bawah ke atas.

Langkah ini bertujuan agar pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran sesuai tingkat keparahan penyakit.

Baca juga: Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS jadi Berbasis Kompetensi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi rujukan berbasis kompetensi akan diberlakukan mulai tahun 2026.

“Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari berbagai sumber.

Saat ini, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan rujukan berbasis kompetensi tersebut.

Sebelumnya Menkes mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

Dengan sistem berbasis kompetensi, Menkes Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.

“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya,” kata Menkes Budi. [Din]

Tags: Berbasis KompetensiKemenkesSistem Rujukan BPJS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surplus Air, Berkah Atau Musibah

Next Post

Lakukan 4 Tips Ini untuk Mengatasi Warna Kulit tidak Merata

Next Post
Lakukan 4 Tips Ini untuk Mengatasi Warna Kulit tidak Merata

Lakukan 4 Tips Ini untuk Mengatasi Warna Kulit tidak Merata

Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Siswa SD Bianglala Bandung Unjuk Kreativitas Lewat Proyek Pembuatan Jembatan dari Kayu Balsa

Siswa SD Bianglala Bandung Unjuk Kreativitas Lewat Proyek Pembuatan Jembatan dari Kayu Balsa

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8408 shares
    Share 3363 Tweet 2102
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    843 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3791 shares
    Share 1516 Tweet 948
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5118 shares
    Share 2047 Tweet 1280
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11334 shares
    Share 4534 Tweet 2834
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Ular dan Penampakan Jin

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4598 shares
    Share 1839 Tweet 1150
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2250 shares
    Share 900 Tweet 563
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga