• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 19 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Healthy

Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS jadi Berbasis Kompetensi

November 19, 2025
in Healthy
Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS jadi Berbasis Kompetensi

Foto: Pinterest

66
SHARES
504
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Kesehatan akan mengubah sistem rujukan bagi peserta BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya berjenjang menjadi berbasis kompetensi.

Dengan sistem baru ini, pasien akan dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai kebutuhan medisnya tanpa harus melewati tahapan rumah sakit dari kelas bawah ke atas.

Langkah ini bertujuan agar pelayanan kesehatan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran sesuai tingkat keparahan penyakit.

Baca juga: Benarkah Poliklinik Gigi Umum Tidak Menerima Pasien BPJS Kesehatan Lagi?

Kemenkes Ubah Sistem Rujukan BPJS jadi Berbasis Kompetensi

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan perubahan sistem rujukan berjenjang dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi rujukan berbasis kompetensi akan diberlakukan mulai tahun 2026.

“Itu (rujukan berbasis kompetensi) nanti tahun depan akan berjalan,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dikutip dari berbagai sumber.

Saat ini, kata dia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) masih menunggu peraturan presiden (perpres) terkait dengan rujukan berbasis kompetensi tersebut.

Sebelumnya Menkes mengatakan sistem rujukan berjenjang yang berjalan saat ini sering kali menyebabkan pemborosan biaya dan memperlambat penanganan pasien, terutama bagi kasus-kasus yang membutuhkan layanan dengan tingkat keahlian tertentu.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Ia mencontohkan pasien dengan kondisi darurat seperti serangan jantung yang membutuhkan penanganan cepat. Para pasien sering kali harus melewati beberapa tahapan rujukan mulai dari puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya ditangani di rumah sakit tipe A.

Dengan sistem berbasis kompetensi, Menkes Budi menjelaskan pasien akan langsung diarahkan ke rumah sakit yang memiliki kemampuan dan peralatan sesuai dengan hasil pemeriksaan awal.

“Dari masyarakat juga lebih senang. Tidak usah dia rujuk itu tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya,” kata Menkes Budi. [Din]

Tags: Berbasis KompetensiKemenkesSistem Rujukan BPJS
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Surplus Air, Berkah Atau Musibah

Next Post

Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Next Post
Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Satu Slice Pizza dan Sebuah Kenangan

Siswa SD Bianglala Bandung Unjuk Kreativitas Lewat Proyek Pembuatan Jembatan dari Kayu Balsa

Siswa SD Bianglala Bandung Unjuk Kreativitas Lewat Proyek Pembuatan Jembatan dari Kayu Balsa

STEI ITB Raih Prestasi di Ajang NASA International Space Apps Challenge 2025

STEI ITB Raih Prestasi di Ajang NASA International Space Apps Challenge 2025

  • Pelajaran dari Alhamdulillah

    9 Alasan Kenapa Kita Harus Bersyukur

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7633 shares
    Share 3053 Tweet 1908
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5138 shares
    Share 2055 Tweet 1285
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1572 shares
    Share 629 Tweet 393
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4884 shares
    Share 1954 Tweet 1221
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    152 shares
    Share 61 Tweet 38
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5163 shares
    Share 2065 Tweet 1291
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1362 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Lima Ide Sarapan Pagi Olahan Alpukat

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Inginkah Masuk Surga?

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga