SISWA SMPN 19 Tangsel bernama MH (13 tahun) dimakamkan pada Ahad pagi (16/11) di Serpong, Tangerang Selatan). Almarhum wafat diduga karena perundungan oleh teman sebangkunya sendiri.
Kabar miris datang dari dunia pendidikan di Tangsel. Namanya MH (13 tahun), merupakan siswa kelas 7 di SMPN 19. Ia wafat setelah dirawat di RS Fatmawati Jaksel selama sepekan di ruang ICU.
Kakak korban kepada wartawan menuturkan perjalanan kasus itu. Menurutnya, korban mengaku kalau perundungan itu terjadi sejak MPLS atau masa pengenalan lingkungan sekolah sejak Juli lalu.
Sayangnya, hal itu tidak diceritakan ke keluarga. Korban menurut sang sang kakak mengaku ditabok, ditendang, dan puncaknya dipukul dengan bangku.
Kejadian puncak itu berlangsung pada Senin, 20 Oktober saat jam istirahat. Tapi, korban tidak menceritakan hal itu ke orang tuanya.
Hal aneh baru dirasakan sang ibu ketika MH berjalan agak terhuyung. Bahkan, kadang menabrak benda yang ia lewati. Setelah didesak, baru MH menceritakan apa yang dialaminya.
Keluarga pun melapor ke pihak sekolah. Setelah dilakukan mediasi dengan keluarga pelaku, akhirnya keluarga pelaku bersedia menanggung biaya pengobatan di rumah sakit.
Korban akhirnya dirawat di rumah sakit swasta di Serpong. Tapi karena keadaan korban memburuk, dokter merujuk agar korban dibawa ke rumah sakit Fatmawati Jakarta Selatan.
Selama kurang lebih sepekan, korban dirawat di ruang ICU. Tapi, nyawa korban tidak tertolong. MH wafat pada malam Ahad di RS Fatmawati. Pada pagi harinya, korban dimakamkan di pemakaman keluarga di wilayah Serpong.
KPAI Mendorong ke Kasus Hukum
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mendorong kasus dugaan perundungan MH dibawa ke ranah hukum. Karena itu, KPAI bersama kuasa hukum keluarga korban melaporkan kasus ini ke pihak polisi Tangsel.
KPAI menilai bahwa dengan dibawa ke ranah hukum segalanya bisa menjadi jelas.
Hingga kini pihak kepolisian wilayah Tangsel sudah memeriksa sejumlah saksi. Dengan kata lain bahwa proses hukum kasus dugaan perundungan ini masih bergulir. [Mh]





