• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 11 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Belajar dari Kabupaten Pati

13/08/2025
in Berita
Belajar dari Kabupaten Pati

Ilustrasi, foto: ftnews.co.id

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KABUPATEN Pati tiba-tiba menjadi viral. Bukan karena prestasi atau istimewanya. Melainkan, karena rusuhnya.

Konflik antara Bupati Pati dengan rakyatnya akhirnya berunjung bentrok massa dengan aparat. Ribuan massa aksi di Pati seperti menepati ‘tantangan’ sang bupati untuk mendemo dengan ribuan massa.

Sayangnya, ujung dari dialog tidak sehat rakyat dengan pejabatnya ini berujung bentrok. Sebuah mobil dinas polisi dibakar massa, gerbang kantor bupati dirobohkan massa, dan sang bupati dievakuasi dari kantornya.

Bermula dari Naik PBB 250 Persen

Sebelumnya, Bupati Pati: Sudewo merencanakan akan menaikkan tarif pajak Bumi dan Bangunan sebesar 250 persen. Rencana ini ditentang warga.

Bupati menjelaskan bahwa kenaikan dimaksudkan untuk menutupi keadaan fiskal keuangan di Pati yang minim. Hal ini akan menghambat pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Namun, warga Pati menolak karena keadaan ekonomi saat ini yang tidak sehat. Banyak warga menjadi korban PHK dan menjadi pengangguran.

Sayangnya, dua pihak ini tidak menemui titik temu. Bahkan, ada yang seperti tidak elok dari sang bupati yang ‘menantang’ warga Pati untuk membuktikan ribuan massa yang akan berdemo.

Puncaknya, pada tanggal 13 Agustus ini. Terjadilah bentrok yang merugikan semua pihak.

Pajak yang Mencekik Rakyat

Kisruh yang terjadi di Pati semoga tidak terjadi di wilayah lain. Terlebih lagi di pemerintahan pusat.

Namun, potensi itu selalu ada jika pemerintah tak mau susah mencari solusi keuangan negara. Solusi yang dianggap mudah adalah menaikkan pajak, royalti, atau lainnya.

Nyatanya, bukan hanya Pati yang akan menaikkan PBB berlipat-lipat. Dikabarkan, Jombang dan Cirebon pun akan menaikkan PBB lebih besar lagi, hingga seribu persen.

Begitu pun dengan yang terjadi di pusat. Sepanjang sebulan ini, yang didengar publik adalah pemblokiran rekening bank, kenaikan pajak, penerapan royalti musik, menyita tanah nganggur, dan lainnya.

Meredam Potensi ‘Ledakan’

Jika narasi yang diserap rakyat dari para pejabatnya selalu pajak, pengawasan, dan pembatasan; maka itu sama dengan menjadikan rakyat sebagai pihak yang diberikan beban, bukan dilayani.

Padahal, keadaan krisis ekonomi sudah begitu nyata di tingkat bawah. Rakyat butuh solusi, bukan lagi-lagi beban dan ‘ancaman’.

Di sisi lain, publik disajikan pemandangan betapa bebasnya para koruptor dari jeratan hukum. Angkanya pun begitu fantastis: triliunan rupiah untuk satu kasus.

Tak ada cara lain untuk meredam potensi ‘ledakan’ yang sewaktu-waktu bisa terjadi, kecuali menggeser posisi rakyat menjadi sebagai penerima hak, bukan pemikul beban.

Kedua, rapikan cara berkomunikasi para pejabat, pusat dan daerah. Jangan asal ‘jeblak’. Karena rakyat itu hakikatnya adalah tuan yang harus dilayani, bukan sebaliknya.

Jika paradigma pejabat terhadap rakyat tak segera diluruskan, boleh jadi, bukan hanya Pati yang ‘meledak’. Melainkan juga di wilayah-wilayah lain. Semoga itu tidak terjadi. [Mh]

 

 

Tags: Belajar dari Kabupaten Pati
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

World Moslem Scout Jamboree Tegaskan Komitmen Persaudaraan dan Perdamaian Dunia

Next Post

5 Cara Mengonsumsi Biji Chia

Next Post
Cara mengonsumsi biji chia

5 Cara Mengonsumsi Biji Chia

Belajar dari Kesetiaan Penguin

Belajar dari Kesetiaan Penguin

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Sambut HUT ke-80 RI

PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen Sambut HUT ke-80 RI

  • Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    Cara Sederhana Mengurangi Pahit Buah dan Daun Mengkudu

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    352 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Aturan Baru Mendaki Gunung Merbabu bagi Pendaki

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4216 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9295 shares
    Share 3718 Tweet 2324
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Sekolah Pemikiran Islam (SPI) Jakarta: Membongkar Kebobrokan Feminisme dan Konsep Gender

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4793 shares
    Share 1917 Tweet 1198
  • 5 Kreasi Buncis untuk Bekal Anak yang Enak dan Menggugah Selera

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketahui Perbedaan Kaus Cotton Combed 20s, 24s dan 30s

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga