• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pasangan Muslim Gagal Mendapat Kewarganegaraan Swiss karena Tolak Bersalaman

19/08/2018
in Berita
81
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pemerintah Swiss memutuskan tidak memberikan kewarganegaraan kepada pasangan Muslim yang menolak bersalaman dengan orang yang bukan mahramnya.

Keputusan itu diamini pemerintah Swiss pada Jumat lalu, setelah pasangan Muslim tersebut menjalani wawancara sebagai bagian dari proses mendapatkan kewarganegaraan Swiss.

Pemerintah Swiss menegaskan petugas yang mewawancarai mereka sama sekali tidak mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai agama.

Yang menjadi pertimbangan keputusan, menurut petugas, adalah kegagalan pasangan tersebut untuk berintegrasi dan menghormati kesetaraan gender.

"Konstitusi dan kesetaraan antara pria dan perempuan mengalahkan bigotri," kata Pierre-Antoine Hilbrand, salah seorang anggota komisi yang mewawancarai pasangan tersebut.

Pemerintah Swiss menegaskan bahwa pemohon kewarganegaraan harus berintegrasi dengan komunitas Swiss dan menunjukkan kelekatan dengan Swiss, institusi-institusinya, dan menghormati sistem hukum Swiss.

Walikota Lausanne, Gregoire Junod, mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa kebebasan beragama termaktub dalam undang-undang setempat, namun "praktik agama tidak boleh berada di luar hukum".

Selain menolak bersalaman dengan orang yang berlainan jenis kelamin, pasangan itu sulit menjawab pertanyaan dari petugas yang berlainan jenis kelamin.

Pemerintah Swiss tidak mengungkap secara rinci identitas pasangan ini, namun media lokal menyebut mereka berasal dari Afrika utara.

Ini bukan pertama penolakan jabat tangan menuai kontroversi di Swiss.

Pada 2016, sebuah sekolah memperbolehkan dua pelajar laki-laki untuk tidak bersalaman dengan guru setelah mereka menolak bersalaman dengan guru perempuan.

Berita ini menimbulkan kehebohan dan berujung pada penundaan proses pengajuan kewarganegaraan keluarga kedua pelajar itu.

Tak hanya di Swiss, seorang perempuan Aljazair ditolak pengajuan kewarganegaraannya oleh pemerintah Prancis setelah menolak bersalaman dengan petugas pria.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Universitas Turki Segara Buka Jurusan Studi Al-Quds

Next Post

Israel Buka Kembali Masjid Al-Aqsha Setelah Satu Hari Penutupan

Next Post

Israel Buka Kembali Masjid Al-Aqsha Setelah Satu Hari Penutupan

Euforia Asian Games 2018, Yuk ke Stadion Utama Gelora Bung Karno

Sarapan Pagi Sederhana dengan Omelet Keju Brokoli

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8217 shares
    Share 3287 Tweet 2054
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2049 shares
    Share 820 Tweet 512
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3677 shares
    Share 1471 Tweet 919
  • Kemenangan Itu Setelah Ujian

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3292 shares
    Share 1317 Tweet 823
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11252 shares
    Share 4501 Tweet 2813
  • Syeikh Al Albani Mendapatkan Pendidikan Langsung dari Ayahnya

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2190 shares
    Share 876 Tweet 548
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4212 shares
    Share 1685 Tweet 1053
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga