• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 3 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

02/06/2025
in Berita
BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

Foto: Pinterest

71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BUKU Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik mulai berlaku untuk kendaraan baru, khususnya mobil.

BPKB elektronik atau e-BPKB masih berbentuk buku seperti dokumen lama, namun dimensinya lebih kecil dan dilengkapi chip RFID.

Ukuran BPKB lama adalah 17×12 sentimeter. Sedangkan e-BPKB menjadi 13×9 sentimeter mirip dokumen buku paspor.

E-BPKB sudah mulai diberlakukan dan seluruh mobil baru yang dibeli sejak Maret 2025 sudah mendapatkan dokumen BPKB versi terbaru.

Baca juga: Simak Alasan Jamu Dijadikan Sebagai Penyeimbang Sistem Tubuh

BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil

“Kendaraan-kendaraan baru yang sekarang terdaftar, mulai bulan Maret kemarin sampai hari ini dan selanjutnya, roda empat itu sudah kita gunakan BPKB elektronik,” kata Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo.

Korlantas Polri telah menerbitkan BPKB elektronik sejak bulan Maret 2025 dan telah disosialisasikan untuk dilaksanakan oleh seluruh Direktorat Lalu Lintas di jajaran. Bagi pemilik mobil lama atau yang dibeli sebelum Maret 2025, dokumen BPKB lama masih sah digunakan.

Saat ini BPKB elektronik baru berlaku untuk mobil baru atau kendaraan roda empat ke atas. Sementara untuk motor atau kendaraan roda dua akan menyusul.

Wibowo menambahkan, selain pemilik mobil baru, e-BPKB juga akan diserahkan pada pemilik mobil lama yang melakukan balik nama.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebelumnya, rencana peluncuran tentang BPKB elektronik dimulai sejak 2022 dan diumumkan dalam rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri pada Februari 2025.

BPKB elektronik dilengkapi chip RFID (Radio Frequency Identification) yang dapat mengidentifikasi objek dengan memanfaatkan pancaran gelombang frekuensi radio untuk membaca alat yang bermuatan elektromagnetik. [Din]

Tags: BPKB Elektronik Mulai Berlaku untuk Mobil
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengenal Tahap Depresi saat Berduka

Next Post

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Next Post
Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

Jenis-Jenis Gangguan Kognitif pada Tumbuh Kembang Anak

7 Langkah Ini Wajib Dilakukan untuk Antisipasi Banjir

Apakah Air Banjir Masuk Kategori Najis

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

Mana yang Lebih Baik, Direbus atau Dibakar Cara Mengolah Daging Kurban?

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    606 shares
    Share 242 Tweet 152
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Indahnya Syiar Islam di Malam Nisfu Sya’ban

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3456 shares
    Share 1382 Tweet 864
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7920 shares
    Share 3168 Tweet 1980
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Kenapa Israel Serang Gaza di Tengah Damai BoP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenkes Waspadai Kasus Penularan Virus Nipah di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    586 shares
    Share 234 Tweet 147
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga