• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 15 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gempa Lombok, BAZNAS Siapkan Rumah Sakit Lapangan

15/08/2018
in Berita
73
SHARES
565
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pasca gempa Lombok, Ahad (5/8), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyiapkan Rumah Sakit Lapangan untuk membantu para Korban gempa 7 SR yang mengguncang Nusa Tenggara Barat (NTB).

Rumah sakit ini dibangun di Desa Sanggar Sari, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, NTB.

Anggota BAZNAS, Emmy Hamidiyah mengatakan BAZNAS mengambil peran penting sebagai lembaga Pemerintah non struktural untuk pelayanan kebencanaan dalam bentuk Rumah Sakit Lapangan.

“Untuk membangun Rumah Sakit Lapangan tersebut, BAZNAS mengerahkan enam dokter dan tujuh orang perawat serta belasan tenaga rescue untuk membantu masyarakat mendapatkan perawatan medis,” sebut keterangan pers BAZNAS.

Rumah sakit ini akan dibangun menggunakan tenda dari BNPB di Desa Sanggar Sari, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Lokasi ini dipilih karena berada di area perbukitan yang jauh dari Posko Induk, dimana hampir seluruh rumah mangalami kerusakan.

“Pos kita berdiri di daerah tersebut agar mudah menjangkau dan terjangkau bagi masyarakat terdampak,” kata Emmy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/8).

Ia mengatakan, saat ini tim di lapangan sedang berkoordinasi dan mempersiapkan area untuk pemasangan tenda.

“Kita mendapat ijin untuk menggunakan tenda BNPB, dan saat ini sedang persiapkan,” katanya.

Selain Rumah Sakit Lapangan, BAZNAS juga akan mendirikan tenda pengungsi lengkap dengan dapur umum.

Kepala Divisi Pendistribusian BAZNAS sekaligus Komandan Aksi BAZNAS untuk Gempa Bumi di Lombok mengatakan, Tim terus merespon kebutuhan para pengungsi.

Ia mengatakan, berdasarkan pengalaman dalam menanggani krisis akibat bencana, kekurangan fasilitas kesehatan dan kerusakan fasilitas kesehatan yang terjadi sering menganggu pelayanan kesehatan.

Selain itu, dalam situasi darurat bencana, timbul korban massal yang memerlukan penguatan fasilitas kesehatan yang ada untuk memberikan jaminan pelayanan kesehatan bagi korban bencana.

“Kami berharap Pembentukan Rumah Sakit Lapangan BAZNAS merupakan bentuk nyata dalam penanggulangan kebencaan untuk menjamin kesehatan kebencanaan,” katanya.

Kemanfaatan penanggulangan kebencanaan kesehatan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan kesehatan kebencanaan yang maksimal terhadap penanggulangan kesehatan. (jwt/BAZNAS)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kau Tak Sendiri, Nak!

Next Post

Meski Kondisi Bencana, Tetap Berikan ASI untuk Bayi

Next Post

Meski Kondisi Bencana, Tetap Berikan ASI untuk Bayi

Surat-surat dan Kiriman Palestina Terlambat Hingga 8 Tahun karena Ditahan Israel

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9540 shares
    Share 3816 Tweet 2385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4309 shares
    Share 1724 Tweet 1077
  • BI Dorong Ekosistem Modest Fashion Terintegrasi agar Produk Indonesia Mendunia

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Gerakan Ibu Negeri Serahkan Bantuan untuk Buni Yani

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Tiga Kiat Sukses Dunia dan Akhirat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mukallaf, Syarat-Syaratnya dan Hukum Taklifi

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4864 shares
    Share 1946 Tweet 1216
  • Prof. Euis Sunarti Terus Kembangkan Inovasi Sosial Kampung Ramah Keluarga

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11845 shares
    Share 4738 Tweet 2961
  • Meski 96 Persen Muslim, Azerbaijan Larang Siswi dan Guru Berjilbab

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga