• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 21 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Surat-surat dan Kiriman Palestina Terlambat Hingga 8 Tahun karena Ditahan Israel

16/08/2018
in Berita
71
SHARES
548
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Paket kiriman, surat dan bahkan sebuah kursi roda untuk warga Palestina tiba di wilayah pendudukan Tepi Barat setelah Israel menyerahkan pos yang sudah bertahun-tahun tidak dikirimkan.

Surat-surat dan berbagai kiriman itu ditahan di Yordania sejak tahun 2010, telah dikeluarkan lewat melalui satu kesepakatan.

Akibat penumpukan kiriman itu, petugas pos Palestina di kota Jericho harus memilah-milah lebih dari 10 ton barang.

Seorang pejabat mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa diperlukan dua minggu lagi untuk menyortir dan mengirimkannya.

Ramadan Ghazawi, yang bekerja di kantor pos di Jericho, mengatakan barang-barang tersebut ditahan karena alasan keamanan atau administrasi.

Israel menguasai jalur masuk ke Tepi Barat lewat perbatasan dengan Yordania.

Lewat sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (14/08), Menteri Komunikasi Otorita Palestina Allam Moussa menuduh Israel gagal menerapkan nota kesepahaman tahun 2016 yang memungkinkan pos internasional memasuki Wilayah Palestina tanpa harus melalui layanan pos Israel.

Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (Cogat) militer Israel mengatakan kepada AFP bahwa kesepakatan telah berlaku tetapi tetap tidak memberikan rincian lebih lanjut.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Kondisi Bencana, Tetap Berikan ASI untuk Bayi

Next Post

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

Next Post

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

Sarapan Pagi dengan Apple Tart, Hanya Perlu Lima Bahan Saja

Warga Perancis Tolak Hadirnya Toilet Terbuka di Tempat Umum

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8238 shares
    Share 3295 Tweet 2060
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1160 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3691 shares
    Share 1476 Tweet 923
  • Menghina Allah dalam Hati

    453 shares
    Share 181 Tweet 113
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4224 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11266 shares
    Share 4506 Tweet 2817
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4548 shares
    Share 1819 Tweet 1137
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga