• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 16 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Surat-surat dan Kiriman Palestina Terlambat Hingga 8 Tahun karena Ditahan Israel

16/08/2018
in Berita
70
SHARES
541
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Paket kiriman, surat dan bahkan sebuah kursi roda untuk warga Palestina tiba di wilayah pendudukan Tepi Barat setelah Israel menyerahkan pos yang sudah bertahun-tahun tidak dikirimkan.

Surat-surat dan berbagai kiriman itu ditahan di Yordania sejak tahun 2010, telah dikeluarkan lewat melalui satu kesepakatan.

Akibat penumpukan kiriman itu, petugas pos Palestina di kota Jericho harus memilah-milah lebih dari 10 ton barang.

Seorang pejabat mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa diperlukan dua minggu lagi untuk menyortir dan mengirimkannya.

Ramadan Ghazawi, yang bekerja di kantor pos di Jericho, mengatakan barang-barang tersebut ditahan karena alasan keamanan atau administrasi.

Israel menguasai jalur masuk ke Tepi Barat lewat perbatasan dengan Yordania.

Lewat sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (14/08), Menteri Komunikasi Otorita Palestina Allam Moussa menuduh Israel gagal menerapkan nota kesepahaman tahun 2016 yang memungkinkan pos internasional memasuki Wilayah Palestina tanpa harus melalui layanan pos Israel.

Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (Cogat) militer Israel mengatakan kepada AFP bahwa kesepakatan telah berlaku tetapi tetap tidak memberikan rincian lebih lanjut.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Kondisi Bencana, Tetap Berikan ASI untuk Bayi

Next Post

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

Next Post

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

Sarapan Pagi dengan Apple Tart, Hanya Perlu Lima Bahan Saja

Warga Perancis Tolak Hadirnya Toilet Terbuka di Tempat Umum

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    2908 shares
    Share 1163 Tweet 727
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    207 shares
    Share 83 Tweet 52
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1698 shares
    Share 679 Tweet 425
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Kronologi Pendaki Syafiq Ali yang Hilang di Gunung Slamet, Kini Sudah Ditemukan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3376 shares
    Share 1350 Tweet 844
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7842 shares
    Share 3137 Tweet 1961
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    270 shares
    Share 108 Tweet 68
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4063 shares
    Share 1625 Tweet 1016
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga