• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 25 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Surat-surat dan Kiriman Palestina Terlambat Hingga 8 Tahun karena Ditahan Israel

Agustus 16, 2018
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Paket kiriman, surat dan bahkan sebuah kursi roda untuk warga Palestina tiba di wilayah pendudukan Tepi Barat setelah Israel menyerahkan pos yang sudah bertahun-tahun tidak dikirimkan.

Surat-surat dan berbagai kiriman itu ditahan di Yordania sejak tahun 2010, telah dikeluarkan lewat melalui satu kesepakatan.

Akibat penumpukan kiriman itu, petugas pos Palestina di kota Jericho harus memilah-milah lebih dari 10 ton barang.

Seorang pejabat mengatakan kepada kantor berita AFP bahwa diperlukan dua minggu lagi untuk menyortir dan mengirimkannya.

Ramadan Ghazawi, yang bekerja di kantor pos di Jericho, mengatakan barang-barang tersebut ditahan karena alasan keamanan atau administrasi.

Israel menguasai jalur masuk ke Tepi Barat lewat perbatasan dengan Yordania.

Lewat sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada hari Selasa (14/08), Menteri Komunikasi Otorita Palestina Allam Moussa menuduh Israel gagal menerapkan nota kesepahaman tahun 2016 yang memungkinkan pos internasional memasuki Wilayah Palestina tanpa harus melalui layanan pos Israel.

Koordinator Kegiatan Pemerintah di Wilayah (Cogat) militer Israel mengatakan kepada AFP bahwa kesepakatan telah berlaku tetapi tetap tidak memberikan rincian lebih lanjut.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Meski Kondisi Bencana, Tetap Berikan ASI untuk Bayi

Next Post

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

Next Post

Kagum karena Keramahan Jamaah, Pengrajin Italia Hadiahkan Meja Keramik untuk Masjid Selimiye di Jerman

Sarapan Pagi dengan Apple Tart, Hanya Perlu Lima Bahan Saja

Warga Perancis Tolak Hadirnya Toilet Terbuka di Tempat Umum

  • Mengenal Anger Release

    Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3035 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7415 shares
    Share 2966 Tweet 1854
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1401 shares
    Share 560 Tweet 350
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1991 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3935 shares
    Share 1574 Tweet 984
  • Diskusi Jas Merah dan Jas Hijau

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4937 shares
    Share 1975 Tweet 1234
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5073 shares
    Share 2029 Tweet 1268
  • Inilah Kisah di Balik Topi Kerucut, Tanda Seorang Muslim Telah Murtad

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga