Chanelmuslim.com – Senang Bepergian Pada Hari Kamis
“Dari Ka’ab bin Malik Radhiyallau Anhu, ia berkata, ‘Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar pada perang Tabuk di hari kamis. Dan beliau memang senang keluar pada hari Kamis’.” (HR. Al-Bukhari)
Maksud “Keluar pada Perang Tabuk,” yaitu beliau pergi bersama pada sahabat menuju Perang Tabuk. Sedangkan “Senang keluar pada hari kamis,” adalah bepergian ke luar Madinah, bukan sekedar keluar dari rumah. Karena jelas beliau selalu keluar dari rumah setiap hari. Dan jika bepergian, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam senang berangkat pada hari Kamis.
Baca Juga: Dalil Anjuran Merutinkan Puasa Senin-Kamis
Senang Bepergian Pada Hari Kamis
Setidaknya ada dua sebab kenapa beliau senang bepergian pada hari Kamis. Pertama, karena para malaikat melaporkan amal perbuatan manusia kepada Allah pada hari Kamis. Dan kedua, biasanya beliau berpuasa pada hari Kamis. Sehingga –mungkin- beliau senang bepergian pada hari diangkatnya amal manusia kepada Allah dan pada hari dimana beliau biasa berpuasa sunnah. Namun, sebab pastinya kenapa beliau lebih memilih hari Kamis untuk bepergian daripada hari-hari yang lain, tentu hanya Allah dan beliau sendiri yang tahu persis.
DR. Mustafa Said berkata, “Disukai keluar bepergian pada hari Kamis, baik itu pergi untuk berperang ataupun pergi untuk hal-hal yang lain.” Dan, inilah kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang senang pergi pada hari Kamis, dimana sekiranya kita mencontoh beliau dalam hal ini, maka kita akan mendapatkan pahala dikarenakan kecintaan kita kepada sunnah. Akan tetapi, jika kita senang bepergian pada hari apa saja yang kita suka atau pada hari yang kita anggap saat itu yang paling tepat untuk pergi, maka hal itu pun tidak mengapa.
Ka’ab bin Malik berkata,
“Jarang sekali Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pergi kecuali pada hari Kamis.” (HR. Al-Bukhari)
Sumber : 165 Kebiasaan Nabi, Abduh Zulfidar Akaha, Pustaka Al Akutsar