• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 7 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai September, Siswa di Prancis Dilarang Bawa Ponsel Pintar ke Sekolah

Agustus 4, 2018
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Murid sekolah di Prancis harus mematikan telepon genggam pintar (smartphone) mereka atau meninggalkan peranti elektronik ini di rumah, terhitung mulai ajaran baru September 2018 mendatang.

Aturan ini diterapkan setelah para anggota parlemen setuju memberlakukan undang-undang pelarangan ponsel pintar di lingkungan sekolah, dalam rapat yang digelar di Paris, Senin (30/07).

Larangan ponsel pintar, tablet, dan peranti lain yang terhubung dengan internet, berlaku untuk semua murid hingga usia 14-15 tahun.

Berdasarkan undang-undang baru ini, ponsel pintar boleh digunakan di lingkungan sekolah 'hanya untuk kepentingan kegiatan belajar mengajar', untuk kegiatan ekstrakurikuler, atau bagi murid yang menyandang disabilitas.

Pada 2010 parlemen Prancis meloloskan undang-undang yang melarang siswa menggunakan ponsel pintar di dalam kelas, tapi peraturan ini digambarkan Menteri Pendidikan Jean-Michel Blanquer 'tak punya gigi'.

Blanquer mengatakan undang-undang pelarangan ponsel 2018 untuk menyiapkan Prancis agar siap 'memasuki abad ke-21'.

"Ini mengirim pesan yang jelas ke masyarakat Prancis dan juga ke berbagai negara di seluruh dunia," kata Blanquer, seperti dikutip kantor berita AFP.

Hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel pintar.

Pelarangan penggunaan ponsel pintar di lingkungan sekolah adalah salah satu janji pemilu partai berhaluan tengah pimpinan Presiden Emmanuel Macron, LREM.

Para anggota parlemen dari partai berhaluan kanan dan kiri memilih abstain saat digelar pemungutan suara atas undang-undang, karena menganggap legislasi ini hanya 'upaya untuk menaikkan popularitas pemerintah'.

Soal teknis pelaksanaan pelarangan ponsel ini, pemerintah menyerahkannya ke masing-masing sekolah.

Kepala sekolah bisa memberlakukan larangan parsial atau larangan secara total.

Data memperlihatkan hampir sembilan dari sepuluh remaja di Prancis berusia 12 hingga 17 tahun memiliki ponsel pintar.[ah/bbc]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Keterangan Resmi GNPF Ulama terkait Pertemuan dengan UAS

Next Post

Ilmuwan Sebut Plastik Turut Sebabkan Pemanasan Global

Next Post

Ilmuwan Sebut Plastik Turut Sebabkan Pemanasan Global

Santap Akhir Pekan dengan Ayam Bakar ala Mama Fiqa

Rice Chicken Bowl

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7470 shares
    Share 2988 Tweet 1868
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3081 shares
    Share 1232 Tweet 770
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1453 shares
    Share 581 Tweet 363
  • Mata Uang Baru Bernama Relevansi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4965 shares
    Share 1986 Tweet 1241
  • Tim Tanggap Darurat PT Freeport Indonesia Temukan Seluruh Pekerja yang Terjebak

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5091 shares
    Share 2036 Tweet 1273
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3612 shares
    Share 1445 Tweet 903
  • Laju Peduli Raih Penghargaan UPZ Teraktif 2025 dari Baznas Tangsel

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga