• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

April 17, 2025
in Berita
Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Foto: Pinterest

98
SHARES
754
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat secara resmi memberlakukan pelarangan penggunaan dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) botol dan gelas plastik di seluruh wilayah Labuan Bajo.

Labuan Bajo resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan botol dan gelas plastik di seluruh kapal wisata, hotel, restoran, warung, hingga kantor pemerintahan.

Kebijakan progresif ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keindahan alam dan ekosistem laut Labuan Bajo yang terkenal mendunia.

Baca juga: Beberapa Makanan Kaya Antosianin yang Bisa Atasi Dampak Mikroplastik

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Langkah berani ini menjadikan Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan wisata perintis di Indonesia yang secara tegas membatasi penggunaan plastik sekali pakai, khususnya untuk produk AMDK yang memiliki tingkat konsumsi dan pembuangan yang sangat tinggi.

Kebijakan ini diumumkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih pada 12 April 2025.

Hanya air minum dalam tumbler dan galon yang diizinkan, dan kapal wisata dilarang berlayar jika masih membawa kemasan plastik sekali pakai.

Larangan ini bertujuan menekan sampah plastik dan mewujudkan pariwisata berkelanjutan di destinasi superprioritas tersebut.

Pemerintah daerah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pelarangan AMDK botol dan gelas plastik di Labuan Bajo merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan mengurangi volume sampah plastik yang mencemari lingkungan, Labuan Bajo tidak hanya menjaga keindahan alamnya, tetapi juga meningkatkan citranya sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan.

Melalui budaya bersih dan kepedulian terhadap lingkungan, Labuan Bajo diharapkan menjadi destinasi yang nyaman, ramah lingkungan, dan tetap menarik bagi wisatawan. [Din]

Tags: Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alasan Surat At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmallah

Next Post

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Next Post
Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Keseimbangan Itu Perlu

Siapa pun Butuh Nasihat

Surat Al Baqarah Ayat 10 tentang Orang yang Meninggalkan Dakwah

Ayat Al-Qur'an atau Hadis Ajakan Masuk Surga

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7439 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Riri Badaria: Dari Pengisi Suara Telenovela ke Dunia Dakwah

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3053 shares
    Share 1221 Tweet 763
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4951 shares
    Share 1980 Tweet 1238
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1422 shares
    Share 569 Tweet 356
  • Halal Indo 2025 Hadirkan Diskusi Strategis untuk Penguatan Ekosistem Halal Nasional

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pameran Halal Indo 2025 Catatkan Transaksi Rp7,7 Miliar dan Lebih dari 25.000 Pengunjung

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mintalah Surga Tertinggi, Surga Firdaus

    309 shares
    Share 124 Tweet 77
  • 150 Pohon Ditanam Serempak dalam Program Sedekah Pohon Produktif Dompet Dhuafa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Makanan Halal Jadi Faktor Utama dalam Pemilihan Destinasi oleh 9 dari 10 Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga