• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

17/04/2025
in Berita
Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Foto: Pinterest

106
SHARES
819
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat secara resmi memberlakukan pelarangan penggunaan dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) botol dan gelas plastik di seluruh wilayah Labuan Bajo.

Labuan Bajo resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan botol dan gelas plastik di seluruh kapal wisata, hotel, restoran, warung, hingga kantor pemerintahan.

Kebijakan progresif ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keindahan alam dan ekosistem laut Labuan Bajo yang terkenal mendunia.

Baca juga: Beberapa Makanan Kaya Antosianin yang Bisa Atasi Dampak Mikroplastik

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Langkah berani ini menjadikan Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan wisata perintis di Indonesia yang secara tegas membatasi penggunaan plastik sekali pakai, khususnya untuk produk AMDK yang memiliki tingkat konsumsi dan pembuangan yang sangat tinggi.

Kebijakan ini diumumkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih pada 12 April 2025.

Hanya air minum dalam tumbler dan galon yang diizinkan, dan kapal wisata dilarang berlayar jika masih membawa kemasan plastik sekali pakai.

Larangan ini bertujuan menekan sampah plastik dan mewujudkan pariwisata berkelanjutan di destinasi superprioritas tersebut.

Pemerintah daerah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pelarangan AMDK botol dan gelas plastik di Labuan Bajo merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan mengurangi volume sampah plastik yang mencemari lingkungan, Labuan Bajo tidak hanya menjaga keindahan alamnya, tetapi juga meningkatkan citranya sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan.

Melalui budaya bersih dan kepedulian terhadap lingkungan, Labuan Bajo diharapkan menjadi destinasi yang nyaman, ramah lingkungan, dan tetap menarik bagi wisatawan. [Din]

Tags: Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alasan Surat At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmallah

Next Post

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Next Post
Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Keseimbangan Itu Perlu

Siapa pun Butuh Nasihat

Orang yang Positif Harus Fokus pada Pikiran dan Perasaannya

Orang yang Positif Harus Fokus pada Pikiran dan Perasaannya

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8131 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Daftar Nama Siswa-Siswi JISc yang Lolos Seleksi UI Lewat Jalur Talent Scouting 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Pendakian Gunung Rinjani Resmi Dibuka Kembali Mulai 1 April 2026

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1994 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Mensesneg Pastikan Harga BBM Tidak Naik, Baik Subsidi Maupun Non-Subsidi

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga