• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 30 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

17/04/2025
in Berita
Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Foto: Pinterest

105
SHARES
804
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat secara resmi memberlakukan pelarangan penggunaan dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) botol dan gelas plastik di seluruh wilayah Labuan Bajo.

Labuan Bajo resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan botol dan gelas plastik di seluruh kapal wisata, hotel, restoran, warung, hingga kantor pemerintahan.

Kebijakan progresif ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keindahan alam dan ekosistem laut Labuan Bajo yang terkenal mendunia.

Baca juga: Beberapa Makanan Kaya Antosianin yang Bisa Atasi Dampak Mikroplastik

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Langkah berani ini menjadikan Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan wisata perintis di Indonesia yang secara tegas membatasi penggunaan plastik sekali pakai, khususnya untuk produk AMDK yang memiliki tingkat konsumsi dan pembuangan yang sangat tinggi.

Kebijakan ini diumumkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih pada 12 April 2025.

Hanya air minum dalam tumbler dan galon yang diizinkan, dan kapal wisata dilarang berlayar jika masih membawa kemasan plastik sekali pakai.

Larangan ini bertujuan menekan sampah plastik dan mewujudkan pariwisata berkelanjutan di destinasi superprioritas tersebut.

Pemerintah daerah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pelarangan AMDK botol dan gelas plastik di Labuan Bajo merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan mengurangi volume sampah plastik yang mencemari lingkungan, Labuan Bajo tidak hanya menjaga keindahan alamnya, tetapi juga meningkatkan citranya sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan.

Melalui budaya bersih dan kepedulian terhadap lingkungan, Labuan Bajo diharapkan menjadi destinasi yang nyaman, ramah lingkungan, dan tetap menarik bagi wisatawan. [Din]

Tags: Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alasan Surat At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmallah

Next Post

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Next Post
Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Keseimbangan Itu Perlu

Siapa pun Butuh Nasihat

Orang yang Positif Harus Fokus pada Pikiran dan Perasaannya

Orang yang Positif Harus Fokus pada Pikiran dan Perasaannya

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Kehadiran Deswita Maharani dan Ferry Maryadi di Acara Lamaran Syifa Hadju dan El Rumi Menambah Kesan Hangat

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3439 shares
    Share 1376 Tweet 860
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7905 shares
    Share 3162 Tweet 1976
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5272 shares
    Share 2109 Tweet 1318
  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6708 shares
    Share 2683 Tweet 1677
  • Contoh Format Isi CV Taaruf yang Bisa Kamu Ikuti

    403 shares
    Share 161 Tweet 101
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2874 shares
    Share 1150 Tweet 719
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    577 shares
    Share 231 Tweet 144
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga