• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

April 17, 2025
in Berita
Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Foto: Pinterest

102
SHARES
785
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH Kabupaten Manggarai Barat secara resmi memberlakukan pelarangan penggunaan dan peredaran air minum dalam kemasan (AMDK) botol dan gelas plastik di seluruh wilayah Labuan Bajo.

Labuan Bajo resmi melarang penggunaan air minum dalam kemasan botol dan gelas plastik di seluruh kapal wisata, hotel, restoran, warung, hingga kantor pemerintahan.

Kebijakan progresif ini bertujuan untuk mengurangi timbunan sampah plastik yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keindahan alam dan ekosistem laut Labuan Bajo yang terkenal mendunia.

Baca juga: Beberapa Makanan Kaya Antosianin yang Bisa Atasi Dampak Mikroplastik

Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik

Langkah berani ini menjadikan Labuan Bajo sebagai salah satu kawasan wisata perintis di Indonesia yang secara tegas membatasi penggunaan plastik sekali pakai, khususnya untuk produk AMDK yang memiliki tingkat konsumsi dan pembuangan yang sangat tinggi.

Kebijakan ini diumumkan Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi, dalam kegiatan Gerakan Wisata Bersih pada 12 April 2025.

Hanya air minum dalam tumbler dan galon yang diizinkan, dan kapal wisata dilarang berlayar jika masih membawa kemasan plastik sekali pakai.

Larangan ini bertujuan menekan sampah plastik dan mewujudkan pariwisata berkelanjutan di destinasi superprioritas tersebut.

Pemerintah daerah menggandeng Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Pelarangan AMDK botol dan gelas plastik di Labuan Bajo merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pariwisata yang berkelanjutan.

Dengan mengurangi volume sampah plastik yang mencemari lingkungan, Labuan Bajo tidak hanya menjaga keindahan alamnya, tetapi juga meningkatkan citranya sebagai destinasi wisata yang bertanggung jawab dan peduli terhadap lingkungan.

Melalui budaya bersih dan kepedulian terhadap lingkungan, Labuan Bajo diharapkan menjadi destinasi yang nyaman, ramah lingkungan, dan tetap menarik bagi wisatawan. [Din]

Tags: Labuan Bajo Resmi Melarang Air Minum dalam Kemasan Botol dan Gelas Plastik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Alasan Surat At-Taubah Tidak Diawali dengan Basmallah

Next Post

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Next Post
Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Hukuman Keras Bagi Pelaku LGBT

Keseimbangan Itu Perlu

Siapa pun Butuh Nasihat

Surat Al Baqarah Ayat 10 tentang Orang yang Meninggalkan Dakwah

Ayat Al-Qur'an atau Hadis Ajakan Masuk Surga

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga