ChanelMuslim.com – Mahasiswi Palestina Ola Marshoud, 21 tahun, dari kamp pengungsi Balata di Nablus, dijatuhi hukuman tujuh bulan di penjara Israel oleh pengadilan militer Salem pada hari Senin, 30 Juli, karena keterlibatannya dalam aktivitas mahasiswa di kampus An-Najah University.
Dia dituduh di pengadilan militer terlibat dalam pengorganisasian mahasiswa di An-Najah University. Warga Palestina aktif yang terlibat dalam gerakan mahasiswa berulang kali ditargetkan untuk penangkapan, pemenjaraan dan penganiayaan oleh militer Israel, termasuk Omar Kiswani, ketua badan mahasiswa di Universitas Bir Zeit.
Statistik menunjukkan bahwa ada lebih dari 300 mahasiswa universitas Palestina yang dipenjarakan di penjara Israel.
Kebijakan penindasan militer Israel terhadap aktivisme mahasiswa ini terus berlanjut; pada subuh Senin, 30 Juli, sejumlah keluarga di al-Khalil melaporkan bahwa pasukan pendudukan bersenjata memasang pemberitahuan di dinding-dinding daerah itu, terutama rumah-rumah murid perempuan, mengancam mereka agar tidak berpartisipasi dalam pemilihan dan aktivisme mahasiswa khususnya blok Islam.
Beberapa rumah keluarga mahasiswa diserbu dan surat-surat yang disampaikan kepada orang tua mereka oleh tentara pendudukan menuduh mereka berpartisipasi dalam "kegiatan ilegal" melalui aktivitas mahasiswa.[ah/worldbulletin]