• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 22 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

03/04/2025
in Unggulan, Ustazah
Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

foto: instagram @aanrohanah_16

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELANJUTKAN halaman sebelumnya yaitu nasihat Ustazah Aan Rohanah untuk menunaikan kewajiban sebelum mendapatkan hak.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mencontohkan mendahulukan kewajiban dari pada hak dan cara bergaul yang terbaik dengan pasangan hingga merasakan rumah itu sebagai surga baginya di dunia.

Karena itu suami dan istri hendaknya memiliki prinsip bahwa melaksanakan kewajiban kepada pasangan itu harus dengan ikhtiar dan cara yang terbaik agar bisa benar-benar membahagiakannya.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى. (رواه الترمذى)

“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmizi).

Mendahulukan hak dari pada kewajiban akan mengakibatkan kerugian spiritual sebagai sebuah kesalahan dari pribadi yang buruk dan tidak bertanggung jawab, hilangnya rasa hormat, serta jauh dari kedamaian dan keharmonisan.

Dengan memprioritaskan kewajiban, maka suami istri dapat membangun tanggung jawab, memprioritaskan kebahagiaan pasangan dan membangun keharmonisan serta mengembangkan kepribadian menjadi lebih mulia dan mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)


Baca juga: Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)

Jika kewajiban diabaikan oleh suami atau istri maka akan menjadi penyebab timbulnya konflik yang bisa berujung pada,perceraian.

Oleh karena itu, suami istri harus merasa penting untuk melaksanakan kewajiban dengan baik kepada pasangan sehingga keluarga bisa bertahan dan mereka layak mendapatkan hak-haknya.

Jika mereka saling mencintai dengan tulus karena Allah, maka mereka akan mengutamakan kewajiban daripada hak-haknya, sehingga membuat sikap mereka lebih mulia, karena dapat membuat mereka bersikap itsar yaitu lebih mengutamakan kesenangan pasangan daripada kesenangan dirinya.

Hal inilah yang akan membuat hidup mereka benar-benar bahagia. Seperti yang terjadi pada kehidupan kaum Muhajirin dan kaum Anshar di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah berfirman:

وَيُؤۡثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ وَلَوۡ كَانَ بِهِمۡ خَصَاصَةٞۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفۡسِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ( الحَشۡرِ: ٩)

“Dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyer: 9).[Sdz]

Tags: Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)

Next Post

Jangan Matikan Harapan

Next Post
Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Jangan Matikan Harapan

Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus pada 3 April 2025

Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus pada 3 April 2025

Khalid Bin Walid, Si Pedang Allah yang Terhunus

Membangun Sikap Syukur Bersama Anak

  • Pahlawan yang Layak

    Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8243 shares
    Share 3297 Tweet 2061
  • Yuk Berburu Menu Vegetarian di Vegan Festival Indonesia 2018

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Menghina Allah dalam Hati

    456 shares
    Share 182 Tweet 114
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4227 shares
    Share 1691 Tweet 1057
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11268 shares
    Share 4507 Tweet 2817
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Pimpin Upacara Hari Kartini, Faelasufa Dorong Affordable Child Care di Batang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga