• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 22 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

April 3, 2025
in Unggulan, Ustazah
Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

foto: instagram @aanrohanah_16

73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELANJUTKAN halaman sebelumnya yaitu nasihat Ustazah Aan Rohanah untuk menunaikan kewajiban sebelum mendapatkan hak.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mencontohkan mendahulukan kewajiban dari pada hak dan cara bergaul yang terbaik dengan pasangan hingga merasakan rumah itu sebagai surga baginya di dunia.

Karena itu suami dan istri hendaknya memiliki prinsip bahwa melaksanakan kewajiban kepada pasangan itu harus dengan ikhtiar dan cara yang terbaik agar bisa benar-benar membahagiakannya.

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لأَهْلِى. (رواه الترمذى)

“Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmizi).

Mendahulukan hak dari pada kewajiban akan mengakibatkan kerugian spiritual sebagai sebuah kesalahan dari pribadi yang buruk dan tidak bertanggung jawab, hilangnya rasa hormat, serta jauh dari kedamaian dan keharmonisan.

Dengan memprioritaskan kewajiban, maka suami istri dapat membangun tanggung jawab, memprioritaskan kebahagiaan pasangan dan membangun keharmonisan serta mengembangkan kepribadian menjadi lebih mulia dan mendapatkan ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)


Baca juga: Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)

Jika kewajiban diabaikan oleh suami atau istri maka akan menjadi penyebab timbulnya konflik yang bisa berujung pada,perceraian.

Oleh karena itu, suami istri harus merasa penting untuk melaksanakan kewajiban dengan baik kepada pasangan sehingga keluarga bisa bertahan dan mereka layak mendapatkan hak-haknya.

Jika mereka saling mencintai dengan tulus karena Allah, maka mereka akan mengutamakan kewajiban daripada hak-haknya, sehingga membuat sikap mereka lebih mulia, karena dapat membuat mereka bersikap itsar yaitu lebih mengutamakan kesenangan pasangan daripada kesenangan dirinya.

Hal inilah yang akan membuat hidup mereka benar-benar bahagia. Seperti yang terjadi pada kehidupan kaum Muhajirin dan kaum Anshar di masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Allah berfirman:

وَيُؤۡثِرُونَ عَلَىٰٓ أَنفُسِهِمۡ وَلَوۡ كَانَ بِهِمۡ خَصَاصَةٞۚ وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفۡسِهِۦ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ ( الحَشۡرِ: ٩)

“Dan mereka mengutamakan (Muhajirin) atas diri mereka sendiri, meskipun mereka juga memerlukan. Dan siapa yang dijaga dari kekikiran dirinya, maka mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyer: 9).[Sdz]

Tags: Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Hak dan Kewajiban Suami Istri Menurut Kompilasi Hukum Islam

Next Post

Jangan Matikan Harapan

Next Post
Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Jangan Matikan Harapan

Masalah Bukan di Istrimu, Tapi di Mata Keranjangmu

Masalah Bukan di Istrimu, Tapi di Mata Keranjangmu

Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus pada 3 April 2025

Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus pada 3 April 2025

  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    135 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Doa Nabi Musa Saat Meminta Jodoh

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7645 shares
    Share 3058 Tweet 1911
  • Ummu Ma’bad, Wanita Dermawan Pemilik Peternakan Domba

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Hukum Memelihara Ayam tapi Mengganggu Tetangga

    1368 shares
    Share 547 Tweet 342
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    99 shares
    Share 40 Tweet 25
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga