• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 24 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)

03/04/2025
in Unggulan, Ustazah
Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)

foto: instagram @aanrohanah_16

78
SHARES
598
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZAH Aan Rohanah memberi nasihat untuk menunaikan dulu kewajiban sebelum mendapatkan hak.

Suami dan istri harus memahami bahwa betapa pentingnya mendahulukan tanggung jawab melaksanakan kewajiban dari pada mendapatkan hak-haknya.

Karena dengan hal tersebut mereka dapat membangun kepercayaan dan kesetiaan antar mereka dalam membangun keluarga yang harmonis, kokoh, sejahtera, berkualitas dan unggul.

Selain itu, mereka dapat meningkatkan kualitas komunikasi dan kerjasama dalam mencapai tujuan dan kebahagiaan di dunia dan di akhirat.

Keseharian suami istri yang selalu mendahulukan kewajiban dari pada haknya akan dapat menjalani kehidupan bersama pasangan dalam keadaan tenang dan nyaman jauh dari konflik dan pertengkaran.

Banyak manfaat yang akan dirasakan oleh suami istri saat menunaikan kewajiban kepada pasangan, diantaranya:

1. Membangun rasa saling menghormati dan menghargai.

2. Meningkatkan rasa cinta dan kasih sayang.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)


Baca juga: Hak dan Kewajiban Suami Istri Menurut Kompilasi Hukum Islam

3. Meningkatkan kualitas hidup dan menikmati kesejahteraan lahir dan batin.

4. Berjuang bersama-sama mencapai kesuksesan dan kebahagiaan keluarga.

Suami atau istri jangan pernah menuntut hak sebelum melaksanakan kewajiba, karena, akan menimbulkan konflik, pertengkaran, menghilangkan kepercayaan dan kepedulian, merusak komunikasi, membuat malas bekerjasama serta menghilangkan keharmonisan dan kebahagiaan.

Mendahulukan kewajiban daripada mendapatkan hak merupakan salah satu bentuk cara bergaul yang baik antara suami dan istri serta memperlancar ikhtiar mewujudkan visi keluarga.

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا ( النساء :١٩)

“Pergaulilah mereka dengan cara yang baik. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.” (An-Nisa: 19).

Jika suami dan istri sudah melaksanakan kewajiban dengan baik, maka mereka masing-masing harus mendapatkan hak-haknya dari pasangannya.

Sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِيْ عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوْفِۖ (البقرة: ٢٢٨)

“Dan istri-istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajiban mereka.” (Al-Baqarah: 228).[Sdz]

Tags: Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (1)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

8 Pintu Surga Memanggil Abu Bakar

Next Post

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

Next Post
Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

Menunaikan Kewajiban Sebelum Mendapatkan Hak (2)

Orang Buta Lebih Empati dari Yang Normal

Jangan Matikan Harapan

Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus pada 3 April 2025

Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus pada 3 April 2025

  • 6 Manfaat Mainan Pop It untuk Tumbuh Kembang Anak

    Mainan Pop It untuk Anak: Benarkah Bermanfaat bagi Tumbuh Kembangnya?

    160 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Panduan Memilih Warna Lipstik yang Sesuai dengan Kepribadian

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Salimah Dukung MUI Desak Pemerintah Batalkan Rencana Konser Andrea Bocelli di Indonesia

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9595 shares
    Share 3838 Tweet 2399
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Desain Kemasan Parfum Ramah Lingkungan ParagonCorp Raih Silver Award di Pentawards 2026

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
  • Anak Yatim Korban Covid-19 Punya Masa Depan

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga