• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 5 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)

Maret 20, 2025
in Unggulan, Ustazah
Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)

foto: instagram @aanrohanah_16

71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MELANJUTKAN halaman sebelumnya tentang nasihat agar suami istri memahami hak-hak pihak lain.

Sebab pada dasarnya setiap orang sejak lahir sudah memiliki hak-haknya.

Bahkan hak-hak setiap orang melekat dalam dirinya dan menjadi fitrah sejak ia dilahirkan ke dunia.

Sehingga setiap bayi yang baru lahir akan secara otomatis harus mendapatkan hak-haknya.

Ingatlah bahwa hak-hak suami istri dan anak serta hak-hak orang lain itu sebagai hak yang mengikat berdasarkan sumber Rabbani ditetapkan dalam Al-Quran dan hadits.

Sehingga tidak boleh ada seorangpun yang menghapus, mencabut, mengganggu dan melanggarnya.

Betapa pentingnya memahami dan memenuhi hak-hak suami istri dan anak di dalam keluarga agar dapat menjaga martabat mereka masing-masing, juga menjaga hubungan yang harmonis antar seluruh anggota keluarga, menjauhi perselisihan dan konflik, melahirkan sikap saling empati dan peduli, serta mentaati nilai agama sebagai amal saleh yang berpahala di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag (@aanrohanah_16)

Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)

Baca juga: Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (1)

Semua hak itu akan diminta tanggung- jawabanya di hari kiamat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لتؤدنَّ الحقوقَ إلى أهلها يوم القيامة حتى يقاد للشاة الجلحاء -التي لا قرن لها- من الشاة القرناء»(رواه مسلم)

“Niscaya kamu (harus) memenuhi hak-hak tersebut kepada pemiliknya pada hari kiamat, hingga domba yang dikuliti (yang tidak bertanduk) dikeluarkan dari domba yang bertanduk.” (HR Muslim).

Dalam hadits lain beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

من كانت له مظلمةٌ لأحدٍ من عرضِه أو شيءٍ فليتحلَّلْه منه اليومَ ، قبل أن لا يكونَ دينارٌ ولا درهمٌ ، إن كان له عملٌ صالحٌ أخذ منه بقدرِ مظلمتِه ، وإن لم تكنْ له حسناتٌ أخذ من سيئاتِ صاحبِه فحمل عليه» ( رواه البخاري)

“Barangsiapa berbuat zalim kepada seseorang, baik karena kehormatannya atau apa pun, maka hendaklah dia memaafkannya pada hari ini, sebelum tidak ada satu dinar pun dirham. Jika dia telah berbuat baik, maka akan diambil darinya sesuai dengan jumlah kesalahannya. dan jika dia tidak mempunyai amal baik, maka sebagian amal buruk pelakunya akan diambil darinya dan dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari).

Karena itu, utamakanlah menunaikan semua kewajiban kepada keluarga agar semua haknya layak dipenuhi.[Sdz]

Tags: Suami Istri Memahami Hak-hak Pihak Lain (2)
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

RISKA Menteng Bangun Rumah Qur’an Miftahul Huda untuk Beri Kenyamanan Belajar

Next Post

BAZNAS RI Sediakan Hidangan Berbuka Palestina di Gaza, Al-Quds, dan Tepi Barat

Next Post
BAZNAS RI Sediakan Hidangan Berbuka Palestina di Gaza, Al-Quds, dan Tepi Barat

BAZNAS RI Sediakan Hidangan Berbuka Palestina di Gaza, Al-Quds, dan Tepi Barat

Sourdough Halal atau Haram, Ini Titik Kritis Kehalalannya

Sourdough Halal atau Haram, Ini Titik Kritis Kehalalannya

ParagonCorp Dukung UMKM Halal dengan Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis

ParagonCorp Dukung UMKM Halal dengan Fasilitas Sertifikasi Halal Gratis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7678 shares
    Share 3071 Tweet 1920
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    120 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Gading Paradise Kebumen Menghadirkan Wisata ala Eropa

    286 shares
    Share 114 Tweet 72
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    84 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    446 shares
    Share 178 Tweet 112
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5190 shares
    Share 2076 Tweet 1298
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    83 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5170 shares
    Share 2068 Tweet 1293
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4901 shares
    Share 1960 Tweet 1225
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga