ChanelMuslim.com – Mahkamah Agung di India menyatakan umat Muslim yang bukan penduduk kota Agra tidak akan diizinkan untuk shalat Jumat di kompleks Taj Mahal.
Para hakim India itu mengatakan monumen dari abad ke-17 tersebut adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan harus dipelihara.
Hakim AK Sikri dan Ashok Bhushan mengatakan terdapat sejumlah masjid lain di Agra dan orang-orang yang bukan penduduk dapat menggunakan fasilitas tersebut untuk shalat Jumat.
"Ini (Taj Mahal) adalah salah satu dari tujuh keajaiban dunia dan kami tidak ingin hal ini musnah. Kami menolak (petisi ini). Mengapa untuk melakukan shalat seperti ini mereka harus ke Taj Mahal? Kami tidak menerima (petisi ini). Ada berbagai masjid lain. Mereka dapat shalat disana," kata para hakim mahkamah seperti dilaporkan Press Trust of India.
Keputusan mahkamah dikeluarkan setelah adalah pertanyaan terkait peraturan pemerintah sebelumnya yang melarang bukan penduduk untuk shalat Jumat di masjid kompleks tersebut.
Pengacara pihak yang mengajukan petisi, Syed Ibrahim Hussain Zaidi, presiden Taj Mahal Masjid Management Committee, Agra, mengatakan setiap orang seharusnya diizinkan memasuki masjid dan melakukan shalat di sana.
Pemerintah setempat mengatakan keputusan untuk penduduk tersebut karena alasan keamanan.
Banyak penduduk setempat yang mengeluh karena bukan penghuni kota dan wisatawan mempergunakan kesempatan memasuki gerbang Taj Mahal pada hari Jumat.[ah/bbc]