• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Irlandia Menyetujui Boikot Barang-barang dari Pemukiman Israel

Juli 13, 2018
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Senat Irlandia memberikan dukungannya terhadap undang-undang yang melarang impor atau penjualan barang serta jasa yang diproduksi di wilayah pendudukan Israel di seluruh dunia, termasuk pemukiman Israel yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Menurut Al Jazeera, undang-undang yang diusulkan – yang disahkan 25 hingga 20 – pelarangan perdagangan barang dan jasa seperti itu diperkenalkan oleh seorang senator independen dan mendapat dukungan dari semua partai politik besar di Irlandia kecuali partai Fine Gael yang berkuasa.

RUU itu sekarang akan dibawa ke majelis rendah parlemen untuk debat dan pemungutan suara.

Jika disahkan, RUU tersebut harus melalui beberapa tahap peninjauan dan amandemen sebelum ditandatangani menjadi undang-undang.

Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Rabu lalu memuji sikap senat Irlandia yang memberlakukan larangan impor produk dari wilayah yang diduduki oleh Israel.

Dalam sebuah pernyataan, Saeb Erekat, sekretaris jenderal PLO, mengatakan undang-undang itu "konsisten dengan nilai-nilai dan prinsip-prinsip Irlandia dan dukungan historisnya terhadap hak dan keadilan".

"Senat Irlandia telah mengirim pesan yang jelas kepada masyarakat internasional bahwa berbicara tentang solusi dua negara tidak cukup tanpa mengambil langkah-langkah konkret di lapangan," tandas Erekat.[ah/aljzh]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Jateng Gelar Sarasehan Peternak Mitra

Next Post

Mahkamah Agung India Larang Bukan Warga Lokal Shalat Jumat di Taj Mahal

Next Post

Mahkamah Agung India Larang Bukan Warga Lokal Shalat Jumat di Taj Mahal

Semester Pertama 2018 Israel Sudah Tahan 3.533 Warga Palestina

Mengenal Youth Move Up, Komunitas Hijrah Pemuda Jambi

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5052 shares
    Share 2021 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7530 shares
    Share 3012 Tweet 1883
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4544 shares
    Share 1818 Tweet 1136
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga