• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Juli 3, 2025
in Syariah, Unggulan
Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai (ilustrasi: pixabay)

166
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

USTAZ, bagaimana tanggung jawab ayah terhadap anak ketika telah bercerai? Jika seorang wanita dengan 4 anak bercerai dari suaminya, mengapa beban nafkah anak-anaknya jatuh pada suami barunya?

Lalu, ayah biologisnya tidak bertanggung jawab secara materikah terhadap anak-anak biologisnya itu? Terima kasih, Ustaz.

Baca juga: Ayah Ibu Kembalilah ke Rumah

Tanggung Jawab Ayah terhadap Anak Ketika Telah Bercerai

Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan, ketika akad nikah, suaminyalah yang paling bertanggung jawab atas nafkah dirinya dan anaknya. Itu konsekuensi dari akad yang dia lakukan.

Lalu, kenapa ayah kandungnya tidak wajib menafkahi setelah bercerai? Karena dia pun ada kewajiban baru yaitu menafkahi istri yang baru (jika dia nikah lagi) dan juga anak tirinya.

Apakah para istri tersebut maunya dapat dua sumber? Suami barunya dan mantan suaminya? Padahal mantan suaminya juga ada kewajiban baru jika dia nikah lagi.

Jika sang Ayah tidak menikah lagi, maka dia BOLEH dan BAGUS jika tetap menafkahi anaknya walau anaknya sudah ada yang menanggungnya. Wallahu a’lam.

Sahabat ChanelMuslim, jadi jelas ya bagaimana tanggung jawab seorang ayah kepada anaknya, baik ketika masih dalam ikatan pernikahan maupun setelah bercerai.

Ada perbedaan ketika sang istri menikah lagi atau suami menikah lagi, yaitu perbedaan siapa yang menanggung nafkah anak dari pernikahan sebelumnya.

Ketika istri menikah lagi, tanggung jawab nafkah anak jatuh pada suami baru dan mantan suami tidak wajib menafkahi.

Meskipun demikian, jika sang suami tidak menikah lagi, menurut Ustaz Farid Nu’man, sangat dianjurkan sang ayah tetap menafkahi anak-anaknya.

Semoga artikel ini bermanfaat buat kamu yang tengah bertanya-tanya mengenai hukum nafkah seorang ayah terhadap anaknya.[ind]

Tags: Anak Perempuan BerceraiBercerainafkah ayahtanggung jawab ayah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Berkhalwat dengan Allah

Next Post

Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Syahid dalam Serangan Israel

Next Post
Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Syahid dalam Serangan Israel

Direktur Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara Syahid dalam Serangan Israel

Hukum Arak Digunakan Sebagai Obat Gosok

Hukum Arak Digunakan Sebagai Obat Gosok dalam Islam

Kronologi Dua Mahasiswa UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut

Kronologi Dua Mahasiswa UGM Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Laut

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1449 shares
    Share 580 Tweet 362
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3077 shares
    Share 1231 Tweet 769
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7465 shares
    Share 2986 Tweet 1866
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5089 shares
    Share 2036 Tweet 1272
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4827 shares
    Share 1931 Tweet 1207
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    833 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Yakin dalam Bersedekah

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Remaja Perempuan Gaza: Tumbuh di Tengah Pengepungan dan Kelangkaan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Tips Membedakan Kerupuk Kulit Babi dan Kulit Sapi

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Peran Besar Kaum Perempuan Terhadap Perubahan

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga