KEMENTERIAN Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi terkait lowongan pekerjaan, terutama yang tersebar melalui platform digital.
Dikutip dari berbagai sumber, Kepala Biro Humas Kemnaker RI, Sunardi Manampiar Sinaga, menyampaikan semakin masifnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan, telah membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan.
Sunardi memastikan, persoalan terkait penipuan lowongan kerja turut menjadi perhatian perhatian khusus Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Menurut dia, jajaran Kemnaker telah diberi instruksi untuk memberikan layanan pengaduan publik atas lowongan kerja palsu serta aktif menyosialisasikan kepada masyarakat atas kerawanan dan bahaya lowongan kerja palsu.
Baca juga: Transjakarta dan Kopassus Bekerja sama Meningkatkan Fasilitas Pendidikan di Jakarta
Kemnaker RI Imbau Masyarakat Harus Berhati-Hati pada Lowongan Pekerjaan
Jika ada masyarakat yang dirugikan atas lowongan kerja palsu, diarahkan juga untuk jangan ragu-ragu segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena perbuatan tersebut merupakan pidana penipuan.
Sunardi juga menegaskan pentingnya masyarakat untuk bisa memastikan kredibilitas perusahaan yang menawarkan pekerjaan. Salah satu indikatornya adalah proses rekrutmen tidak memungut biaya apa pun dari pelamar.
Selain itu, kredibilitas mencakup jenis usaha yang dijalankan perusahaan tersebut yakni tidak bertentangan dengan hukum.
Untuk membantu masyarakat lebih waspada, Kemnaker juga mengidentifikasi beberapa ciri-ciri lowongan kerja palsu secara umum.
Apa saja?
Tawaran gaji yang tidak masuk akal, tinggi untuk posisi yang tidak spesifik,
Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang menggunakan domain umum (contoh: @gmail.com),
Tidak ada informasi jelas terkait alamat perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau syarat-syarat yang logis,
Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja,
Proses perekrutan dilakukan secara tidak transparan, seperti wawancara instan via chat tanpa konfirmasi formal.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan untuk lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang dipublikasikan.
Untuk masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi penipuan terkait lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan tersebut dapat disampaikan melalui website Kemnaker atau layanan hotline di 1500 630. [Din]