KONSELOR Keluarga, Cahyadi Takariawan menjelaskan tentang rumus kebahagiaan suami istri.
Suatu hari, Ibrahim bin Adham berbincang dengan Baqiyah bin Al-Walid.
Ibrahim bin Adham menceritakan dialog yang terjadi antara Abu Darda’ dan istrinya, Ummu Darda’.
Abu Darda’ berkata kepada Ummu Darda’:
إذا غضبت أرضيتك وإذا غضبت فارضيني فإنك إن لم تفعلي ذلك فما أسرع ما نفترق ثم قال إبراهيم لبقية يا أخي وكان يؤاخيه هكذا الإخوان إن لم يكونوا كذا ما أسرع ما يفترقون
“Jika engkau sedang marah, aku akan berusaha membuatmu ridha, dan jika aku sedang marah, maka buatlah aku ridha. Jika tidak demikian, maka kita tidak akan menyatu.”
Kemudian Ibrahim bin Adham berkata kepada Baqiyah bin Al-Walid:
“Wahai saudaraku, begitulah seharusnya orang-orang yang saling bersaudara itu dalam melakukan persaudaraannya, kalau tidak begitu, maka mereka akan segera berpisah.”
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
View this post on Instagram
Ibrahim bin Adham, seorang ulama sufi, telah memberikan rumus yang akan menguatkan keharmonisan rumah tangga.
Suami dan istri harus mengusahakan pasangannya ridha.
“Jika engkau sedang marah, aku akan berusaha membuatmu ridha, dan jika aku sedang marah, maka buatlah aku ridha”, demikian pesan Abu Darda’ kepada istrinya.
“Jika tidak demikian, maka kita tidak akan menyatu.”
Bersiap menikah artinya Anda bersedia untuk terikat dengan si dia dalam ikatan pernikahan, sampai akhir usia.
Terikat selamanya, karena tak boleh diniatkan untuk terikat sementara.
Harus ada persiapan yang matang. Harus ada perencanaan yang detail. Harus ada desain kehidupan yang rasional.
Rumus Kebahagiaan Suami Istri
Anda akan menjalani kehidupan dalam ikatan pernikahan, selamanya. Bukan sementara.
Siapkah Anda saling terikat selamanya? Tidak bosankah Anda menjalaninya?
Kisah Tristan dan Susannah dalam Legend of The Fall bisa menjadi pelajaran bagi kita.
Bahwa “selamanya” itu bisa menjadi waktu yang sangat lama.
Maka ketika mengambil keputusan yang berdampak “selama-lamanya” harus dalam kondisi akal sehat dan hati bersih.
Jangan memutuskan pada kondisi emosi dan tergesa-gesa, kurang persiapan, serta kurang pertimbangan.
Kesalahan dalam mengambil keputusan, akan membuat kehidupan pernikahan menjadi hukuman yang menyakitkan di sepanjang kehidupan.[Sdz]