BEBERAPA kesalahan yang sering terjadi saat thawaf. Thawaf merupakan salah satu rukun penting dalam ibadah haji dan umroh yang harus dilakukan dengan khusyuk dan sesuai dengan tuntunan syariat. Thawaf adalah ibadah mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.
Memulai thawaf sebelum Hajar Aswad sedang yang wajib haruslah dimulai dari Hajar Aswad. Thawaf di dalam Hijr Ismail.
Itu berarti ia tidak mengelilingi seluruh Ka’bah, tapi hanya sebagiannya saja, karena Hijr Ismail termasuk Ka’bah, maka dengan demikian thawafnya tidak sah (batal).
Raml (berlari-lari kecil) pada seluruh putaran yang tujuh. Padahal raml itu hanya dilakukan pada tiga putaran pertama dan itupun hanya dalam thawaf qudum saja tidak pada thawaf yang lainnya.
Baca juga: Diluar Manasik Haji, Sunnah Melakukan Thawaf di Sembarang Waktu
Beberapa Kesalahan dalam Thawaf
Berdesak-desakan untuk dapat mencium Hajar Aswad, kadang-kadang sampai pukul-memukul dan saling mencaci maki.
Hal itu tidak boleh karena dapat menyakiti sesama muslim, di samping memaki dan memukul antar sesama muslim itu dilarang, kecuali dengan jalan yang dibenarkan agama.
Tidak mencium Hajar Aswad sebenarnya tidak membatalkan thawaf, thawafnya tetap sah sekalipun tidak menciunya.
Maka cukuplah dengan berisyarat (melambaikan tangan) dan bertakbir di saat berada sejajar dengan Hajar Aswad, walaupun dari jauh.
Mengusap-usap Hajar Aswad dengan maksud untuk mendapatkan barokah dari batu itu. Hal ini adalah bid’ah, tidak memiliki dasar sama sekali dalam syariat Islam, sedang menurut tuntunan Rasulullah cukup dengan menjamah atau menciumnya saja. Itupun kalau memungkinkan.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menjamah seluruh pojok Ka’bah, bahkan kadang-kadang menjamah dan mengusap-usap seluruh dindingnya. Padahal Rasulullah tidak pernah menjamah bagian-bagian Ka’bah, kecuali Hajar Aswad dan rukun yamani saja.
Menentukan doa khusus untuk setiap putaran dalam thawaf karena hal itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi. Adapun yang beliay lakukan setiap melewati Hajar Aswad adalah bertakbir pada setiap akhir putaran antara Hajar Aswad dan Rukun Yamani.
Mengeraskan suara pada waktu thawaf sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian Jemaah atau para muthawwif yang dapat mengganggu orang lain yang juga sedang melakukan thawaf.
Berdesak-desakan untuk melakukan sholat di dekat Maqam Ibrahim. Hal ini menyalahi sunnah, disamping mengganggu orang-orang yang sedang thawaf. Sholat dua rakaat thawaf dapat dilakukan di tempat lain di dalam Masjid Haram. [Din]