• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 4 Desember, 2023
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Suami Poligami dengan Selingkuhannya

Oktober 14, 2022
in Syariah, Unggulan
Suami Poligami dengan Selingkuhannya

Suami Poligami dengan Selingkuhannya (foto: pixabay)

92
SHARES
711
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SAHABAT ChanelMuslim, salah seorang pembaca mengirimkan pertanyaan terkait suami yang poligami dengan selingkuhannya.

Ia bercerita mengenai suaminya yang menikah lagi dengan seorang wanita yang diketahui sebagai selingkuhannya.

Apakah yang harus saya lakukan karena saat ini suami poligami dengan selingkuhannya. Sementara suami tidak mau menceraikan saya.

Nafkah biologis saja harus saya minta-minta ditambah saya menjadi orang yang emosional. Terima kasih.

Baca Juga: Poligami tanpa Sepengetahuan Istri Pertama

Suami Poligami dengan Selingkuhannya

Ustazah Nurhamidah, M.A. menjelaskan bahwa poligami dengan selingkuh adalah dua hal yang berbeda.

1. Poligami bisa jadi istri yang sah asal terpenuhi syarat dan rukun saat menikah dulu.

Adapun selingkuh bisa jadi tanpa ijab qobul yang sah. Jadi, pastikan bagaimana dulu suami berpoligami.

2. Poligami diiringi dengan kezaliman pada istri pastilah menjadi dosa, karena hak istri tetap dinafkahi.

Keadilan akhirat tidak akan melupakan kezaliman suami tersebut.

3. Sementara kondisi emosional istri terganggu sangatlah manusiawi tinggal bagaimana mengelola perasaan.

Istri juga butuh pendampingan dari pihak hakam (orang yang bisa mewakili) untuk mengomunikasikan kepada suami secara langsung bagaimana tanggung jawabnya. Wallohu a’lam.

Nah Sahabat, dalam kasus ini, Ustazah memberikan penekanan kepada dua hal, yaitu poligami dan selingkuh karena dua hal itu tidak bisa diperlakukan sama.

Buat kamu yang mengalami kasus serupa, semoga Allah Subhanahu wa taala memberikan jalan keluar terbaik dari masalahmu.

Semoga penjelasan Ustazah di atas menjadi tambahan wawasan bagi kita mengenai poligami dan selingkuh.

Keduanya memang hal yang mungkin tidak mengenakkan bagi wanita, tapi Islam punya aturan sendiri dalam menyikapinya. [ind]

Tags: Suami Poligami dengan Selingkuhannya
Previous Post

Menerima Kelebihan dan Kekurangan Pasangan

Next Post

Hukum Jual Beli Kredit, Tidak Mutlak Riba?

Next Post
Hukum jual beli kredit

Hukum Jual Beli Kredit, Tidak Mutlak Riba?

Tips Membeli Rumah untuk Pengantin Baru

Tips Membeli Rumah untuk Pengantin Baru

Korban Kebakaran Pulo Kambing Jakarta Timur Dapat Bantuan Peralatan Rumah Tangga dari Anis Byarwati

Korban Kebakaran Pulo Kambing Jakarta Timur Dapat Bantuan Peralatan Rumah Tangga dari Anis Byarwati

TERPOPULER

  • SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    SMAS Jakarta Islamic School Sekolah Islam Internasional Pertama di Indonesia Raih Peringkat Terbaik UTBK di Jakarta Timur

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    2858 shares
    Share 1143 Tweet 715
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    6452 shares
    Share 2581 Tweet 1613
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    35740 shares
    Share 14296 Tweet 8935
  • Bercerai, Ini Hukum Mantan Mertua dalam Islam

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    3853 shares
    Share 1541 Tweet 963
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    3271 shares
    Share 1308 Tweet 818
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    10184 shares
    Share 4074 Tweet 2546
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga