SEBAGAI seorang istri, sudah seharusnya agar selalu menyenangkan hati suami. Sebab, ketika menikah, semua tanggung jawab orang tua berpindah ke tangan suami.
Dengan begitu ketaatan yang sebelumnya diberikan untuk orang tua berpindah kepada suami. Ibnu Taimiyyah berkata, “Ketaatan kepada orangtua adalah karena kekerabatan, sedangkan ketaatan kepada suami adalah karena ikatan pernikahan.
Baca Juga: Ketika Menasehati Suami Bisa Mendapatkan Dosa
Menyenangkan Hati Suami
Perempuan yang sudah menikah harus mengetahui bahwa suaminya mempunyai hak yang lebih besar kepadanya dari siapa pun, meski itu orangtuanya. Ibnu Jauzi berkata, “Sebaiknya kedua orangtua perempuan, khususnya ibu memberitahukan kepada anak perempuannya tentang hak-hak suaminya.”
Istri tidak boleh pergi dari rumah tanpa ijin suami, walaupun itu diminta oleh ayah, ibu, atau yang lainnya. Demikian ijma para ulama. Jika suami mengajak pindah ke tempat lain, istri harus mematuhinya.
Walaupun, ternyata ayah perempuan tidak mengizinkan untuk mengikuti suaminya. Dalam hal ini, istri tetap harus patuh kepada suaminya bukan kepada ayahnya.
Menyenangkan suami dan memberikan pelayanan yang terbaik adalah kewajiban seorang istri kepada suaminya. Jika dijalankan dengan ikhlas, insya Allah surga balasannya.
Sahabat Muslim, semoga kita bisa menjadi sebaik-baiknya istri. Sementara itu, untuk para suami jangan sampai berlaku semena-mena terhadap istri.
Walaupun istri harus menaati suami, sebagai seorang laki-laki harus memiliki kasih sayang yang tinggi agar apa yang menjadi keputusannya selalu baik bagi sang istri. [MAY/Cms]