• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 1 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

24/09/2024
in Berita
Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Foto: kemenag.go.id

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktur PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam penguatan pesantren memiliki arti besar bagi lembaga Pendidikan khas Indonesia ini.

Provinsi Jambi diketahui memiliki Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca juga: ALW Goes To School Beraksi di Pesantren Modern Sahid Angkat Tema Revealing Bogor

Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jambi untuk memberikan fasilitasi bagi pesantren berupa sarana prasaran, jaminan kesehatan, hingga beasiswa.

Basnang berharap langkah Pemprov Jambi ini dapat juga diduplikasi oleh pemerintah daerah lainnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi ini adalah daerah yg berhasil mengimplementasikan Perda Fasilitasi Pesantrennya dengan baik karena ada beberapa daerah yg sudah memiliki Perda namun masih belum optimal memberikan fasilitasi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia dan Pengasuh Pesantren se- Jambi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sejalan dengan Kemenag, Gubernur Jambi Al Haris menerangkan bahwa Pesantren merupakan asset berharga yang dimiliki Jambi, pihaknya merasa sangat terbantu dengan kontribusi Pesantren terhadap kemajuan daerahnya selama ini.

Secara administratif, Al Haris bahkan sangat mendukung regulasi-regulasi Kemenag yang terkait dengan pesantren. Dia mensyaratkan Pesantren yang akan mendapatkan fasilitasi di Daerahnya harus memiliki Ijin Oparasional dari Kementerian Agama. [Din]

Tags: Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pameran Halal Indonesia International Industry Expo 2024 Siap Digelar

Next Post

Banyak Godaan untuk Istiqamah

Next Post
Banyak Godaan untuk Istiqamah

Banyak Godaan untuk Istiqamah

Beasiswa INPEX 2025 untuk Kuliah S2 di Jepang

Beasiswa INPEX 2025 untuk Kuliah S2 di Jepang

Mengapa Anak Berbohong

Penulis Hanya Ingin Memberi Kebaikan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8130 shares
    Share 3252 Tweet 2033
  • Menaker Segera Umumkan SE Imbauan WFH bagi Perusahaan Swasta hingga BUMN

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1993 shares
    Share 797 Tweet 498
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1965 shares
    Share 786 Tweet 491
  • Istri Sertu Muhammad Nur Ichwan Tak Punya Firasat Apa-apa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11227 shares
    Share 4491 Tweet 2807
  • Cinta Tak Sesederhana yang Dibayangkan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    146 shares
    Share 58 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga