• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 28 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

24/09/2024
in Berita
Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Foto: kemenag.go.id

76
SHARES
581
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktur PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam penguatan pesantren memiliki arti besar bagi lembaga Pendidikan khas Indonesia ini.

Provinsi Jambi diketahui memiliki Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca juga: ALW Goes To School Beraksi di Pesantren Modern Sahid Angkat Tema Revealing Bogor

Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jambi untuk memberikan fasilitasi bagi pesantren berupa sarana prasaran, jaminan kesehatan, hingga beasiswa.

Basnang berharap langkah Pemprov Jambi ini dapat juga diduplikasi oleh pemerintah daerah lainnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi ini adalah daerah yg berhasil mengimplementasikan Perda Fasilitasi Pesantrennya dengan baik karena ada beberapa daerah yg sudah memiliki Perda namun masih belum optimal memberikan fasilitasi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia dan Pengasuh Pesantren se- Jambi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sejalan dengan Kemenag, Gubernur Jambi Al Haris menerangkan bahwa Pesantren merupakan asset berharga yang dimiliki Jambi, pihaknya merasa sangat terbantu dengan kontribusi Pesantren terhadap kemajuan daerahnya selama ini.

Secara administratif, Al Haris bahkan sangat mendukung regulasi-regulasi Kemenag yang terkait dengan pesantren. Dia mensyaratkan Pesantren yang akan mendapatkan fasilitasi di Daerahnya harus memiliki Ijin Oparasional dari Kementerian Agama. [Din]

Tags: Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pameran Halal Indonesia International Industry Expo 2024 Siap Digelar

Next Post

Para Orang Tua Wajib Perhatikan Perawatan Wajah Anak yang Mengalami Eksim

Next Post
Para Orang Tua Wajib Perhatikan Perawatan Wajah Anak yang Mengalami Eksim

Para Orang Tua Wajib Perhatikan Perawatan Wajah Anak yang Mengalami Eksim

Berikut Cara Mengatasi Eksim Pada Bayi

Berikut Cara Mengatasi Eksim Pada Bayi

Banyak Godaan untuk Istiqamah

Banyak Godaan untuk Istiqamah

  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    481 shares
    Share 192 Tweet 120
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3432 shares
    Share 1373 Tweet 858
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7899 shares
    Share 3160 Tweet 1975
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4095 shares
    Share 1638 Tweet 1024
  • BPBD DKI Jakarta Imbau Potensi Banjir Rob hingga 3 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ketika Presiden Korea Selatan ‘Mengamalkan’ Al-Qur’an

    176 shares
    Share 70 Tweet 44
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Peningkatan Kasus Virus Nipah di India bisa Berakibat Fatal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga