• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 21 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

24/09/2024
in Berita
Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Foto: kemenag.go.id

76
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi yang memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Direktur PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag Basnang Said mengatakan keterlibatan pemerintah daerah dalam penguatan pesantren memiliki arti besar bagi lembaga Pendidikan khas Indonesia ini.

Provinsi Jambi diketahui memiliki Perda Nomor 9 tahun 2022 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Baca juga: ALW Goes To School Beraksi di Pesantren Modern Sahid Angkat Tema Revealing Bogor

Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren

Perda tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemprov Jambi untuk memberikan fasilitasi bagi pesantren berupa sarana prasaran, jaminan kesehatan, hingga beasiswa.

Basnang berharap langkah Pemprov Jambi ini dapat juga diduplikasi oleh pemerintah daerah lainnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi ini adalah daerah yg berhasil mengimplementasikan Perda Fasilitasi Pesantrennya dengan baik karena ada beberapa daerah yg sudah memiliki Perda namun masih belum optimal memberikan fasilitasi.

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Basnang Said, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi Zoztafia dan Pengasuh Pesantren se- Jambi.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sejalan dengan Kemenag, Gubernur Jambi Al Haris menerangkan bahwa Pesantren merupakan asset berharga yang dimiliki Jambi, pihaknya merasa sangat terbantu dengan kontribusi Pesantren terhadap kemajuan daerahnya selama ini.

Secara administratif, Al Haris bahkan sangat mendukung regulasi-regulasi Kemenag yang terkait dengan pesantren. Dia mensyaratkan Pesantren yang akan mendapatkan fasilitasi di Daerahnya harus memiliki Ijin Oparasional dari Kementerian Agama. [Din]

Tags: Kemenag Apresiasi Pemprov Jambi dengan Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pameran Halal Indonesia International Industry Expo 2024 Siap Digelar

Next Post

Beasiswa INPEX 2025 untuk Kuliah S2 di Jepang

Next Post
Beasiswa INPEX 2025 untuk Kuliah S2 di Jepang

Beasiswa INPEX 2025 untuk Kuliah S2 di Jepang

Mengapa Anak Berbohong

Penulis Hanya Ingin Memberi Kebaikan

Pasrah Kepada Allah, Jennifer Copen Jalani Umroh dengan Sang Buah Hati

Pasrah Kepada Allah, Jennifer Copen Jalani Umroh dengan Sang Buah Hati

  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8694 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    355 shares
    Share 142 Tweet 89
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11479 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Konsolidasi bersama Mitra, Ketua KPIPA: Membela Palestina Bukan Pekerjaan Pribadi

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    242 shares
    Share 97 Tweet 61
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4443 shares
    Share 1777 Tweet 1111
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga