SETELAH Israel dan PLO menandatangani Perjanjian Oslo, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah kendali,yaitu Area A, B, dan C.
Perjanjian tersebut mengarah pada pembentukan pemerintah sementara Palestina yang disebut Otoritas Palestina (PA), yang diberi kekuasaan terbatas untuk memerintah di Area A dan B.
Namun, hasil dari Kesepakatan Oslo justru membuat Israel memegang kendali penuh atas ekonomi Palestina, termasuk masalah sipil dan keamanan di lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat, yang ditetapkan sebagai Area C.
Meskipun pembagian wilayah tersebut diklaim Israel untuk memberikan kendali kepada pemerintah sementara Palestina atas masalah administratif dan keamanan internal di beberapa wilayah Tepi Barat, nyatanya Israel tetap mempertahankan kendali militer atas seluruh wilayah tersebut.
Area A mencakup 18 persen wilayah Tepi Barat.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
PA mengendalikan sebagian besar urusan di wilayah ini, termasuk keamanan internal.
Di Area B, yang mencakup sekitar 21 persen wilayah Tepi Barat, PA mengendalikan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Di kedua wilayah tersebut, Israel memiliki kendali penuh atas keamanan eksternal, yang berarti bahwa militer Israel memiliki hak untuk memasuki wilayah ini kapan saja, biasanya untuk menyerbu rumah atau menahan individu dengan dalih keamanan.
Sekitar 2,8 juta warga Palestina tinggal berdesakan di Area A dan B yang kota-kota besarnya terdiri dari Hebron, Ramallah, Bethlehem, dan Nablus.
Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo
Sementara itu, Area C yang merupakan bagian terbesar Tepi Barat, mencakup sekitar 60 persen wilayah Palestina.
Wilayah ini juga merupakan lokasi dibangunnya sebagian besar dari 200 permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, yang dijadikan tempat tinggal oleh lebih dari 400.000 pemukim.
Di Area A dan B, warga Palestina hidup dalam kesulitan, seperti sulitnya akses pendidikan dan air, ditambah dengan pengusiran dan serangan yang setiap hari dilakukan oleh Israel.
Sementara itu, pemukim kolonial Israel yang tinggal di Area C hidup nyaman dengan infrastruktur canggih dan akses jalanan yang rapi.
Meskipun kendali sebagian wilayah ini seharusnya diserahkan kepada PA pada tahun 1999, sesuai dengan Perjanjian Oslo, penyerahan tersebut tidak pernah terwujud, sehingga masalah keamanan, perencanaan, dan pembangunan masih berada di tangan Israel.[Sdz]