• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 31 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo

September 18, 2024
in Berita
Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo
96
SHARES
738
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH Israel dan PLO menandatangani Perjanjian Oslo, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah kendali,yaitu Area A, B, dan C.

Perjanjian tersebut mengarah pada pembentukan pemerintah sementara Palestina yang disebut Otoritas Palestina (PA), yang diberi kekuasaan terbatas untuk memerintah di Area A dan B.

Namun, hasil dari Kesepakatan Oslo justru membuat Israel memegang kendali penuh atas ekonomi Palestina, termasuk masalah sipil dan keamanan di lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat, yang ditetapkan sebagai Area C.

Meskipun pembagian wilayah tersebut diklaim Israel untuk memberikan kendali kepada pemerintah sementara Palestina atas masalah administratif dan keamanan internal di beberapa wilayah Tepi Barat, nyatanya Israel tetap mempertahankan kendali militer atas seluruh wilayah tersebut.

Area A mencakup 18 persen wilayah Tepi Barat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

PA mengendalikan sebagian besar urusan di wilayah ini, termasuk keamanan internal.

Di Area B, yang mencakup sekitar 21 persen wilayah Tepi Barat, PA mengendalikan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Di kedua wilayah tersebut, Israel memiliki kendali penuh atas keamanan eksternal, yang berarti bahwa militer Israel memiliki hak untuk memasuki wilayah ini kapan saja, biasanya untuk menyerbu rumah atau menahan individu dengan dalih keamanan.

Sekitar 2,8 juta warga Palestina tinggal berdesakan di Area A dan B yang kota-kota besarnya terdiri dari Hebron, Ramallah, Bethlehem, dan Nablus.

Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo

Baca juga: Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

Sementara itu, Area C yang merupakan bagian terbesar Tepi Barat, mencakup sekitar 60 persen wilayah Palestina.

Wilayah ini juga merupakan lokasi dibangunnya sebagian besar dari 200 permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, yang dijadikan tempat tinggal oleh lebih dari 400.000 pemukim.

Di Area A dan B, warga Palestina hidup dalam kesulitan, seperti sulitnya akses pendidikan dan air, ditambah dengan pengusiran dan serangan yang setiap hari dilakukan oleh Israel.

Sementara itu, pemukim kolonial Israel yang tinggal di Area C hidup nyaman dengan infrastruktur canggih dan akses jalanan yang rapi.

Meskipun kendali sebagian wilayah ini seharusnya diserahkan kepada PA pada tahun 1999, sesuai dengan Perjanjian Oslo, penyerahan tersebut tidak pernah terwujud, sehingga masalah keamanan, perencanaan, dan pembangunan masih berada di tangan Israel.[Sdz]

Tags: Apa yang Dimaksud dengan Area Abdan C dalam Perjanjian Oslo
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Program Beasiswa Rotary Yoneyama Scholarship untuk Kuliah di Jepang

Next Post

Mabit SMP dan SMA Khusus untuk Para Siswi Jakarta Islamic School

Next Post
Mabit SMP dan SMA Khusus untuk Para Siswi Jakarta Islamic School

Mabit SMP dan SMA Khusus untuk Para Siswi Jakarta Islamic School

Mengapa Perjanjian Oslo Mengalami Kegagalan?

Mengapa Perjanjian Oslo Mengalami Kegagalan?

ParagonCorp Gelar Liga Nasional Paragonian WorldKahf 2024

ParagonCorp Gelar Liga Nasional Paragonian WorldKahf 2024

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5098 shares
    Share 2039 Tweet 1275
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1527 shares
    Share 611 Tweet 382
  • Ayu Ting Ting Tampil Tertutup dan Hadiri Kajian Bersama Al-Habib Umar Bin Hafidz

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3157 shares
    Share 1263 Tweet 789
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7565 shares
    Share 3026 Tweet 1891
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5131 shares
    Share 2052 Tweet 1283
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4565 shares
    Share 1826 Tweet 1141
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3000 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2037 shares
    Share 815 Tweet 509
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga