• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 21 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo

September 18, 2024
in Berita
Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo
98
SHARES
756
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SETELAH Israel dan PLO menandatangani Perjanjian Oslo, Tepi Barat dibagi menjadi tiga wilayah kendali,yaitu Area A, B, dan C.

Perjanjian tersebut mengarah pada pembentukan pemerintah sementara Palestina yang disebut Otoritas Palestina (PA), yang diberi kekuasaan terbatas untuk memerintah di Area A dan B.

Namun, hasil dari Kesepakatan Oslo justru membuat Israel memegang kendali penuh atas ekonomi Palestina, termasuk masalah sipil dan keamanan di lebih dari 60 persen wilayah Tepi Barat, yang ditetapkan sebagai Area C.

Meskipun pembagian wilayah tersebut diklaim Israel untuk memberikan kendali kepada pemerintah sementara Palestina atas masalah administratif dan keamanan internal di beberapa wilayah Tepi Barat, nyatanya Israel tetap mempertahankan kendali militer atas seluruh wilayah tersebut.

Area A mencakup 18 persen wilayah Tepi Barat.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

PA mengendalikan sebagian besar urusan di wilayah ini, termasuk keamanan internal.

Di Area B, yang mencakup sekitar 21 persen wilayah Tepi Barat, PA mengendalikan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Di kedua wilayah tersebut, Israel memiliki kendali penuh atas keamanan eksternal, yang berarti bahwa militer Israel memiliki hak untuk memasuki wilayah ini kapan saja, biasanya untuk menyerbu rumah atau menahan individu dengan dalih keamanan.

Sekitar 2,8 juta warga Palestina tinggal berdesakan di Area A dan B yang kota-kota besarnya terdiri dari Hebron, Ramallah, Bethlehem, dan Nablus.

Apa yang Dimaksud dengan Area A, B, dan C dalam Perjanjian Oslo

Baca juga: Adara Relief International Gelar Webinar: Dampak Perjanjian Oslo Terhadap Ekonomi dan Sumber Daya Air Palestina

Sementara itu, Area C yang merupakan bagian terbesar Tepi Barat, mencakup sekitar 60 persen wilayah Palestina.

Wilayah ini juga merupakan lokasi dibangunnya sebagian besar dari 200 permukiman ilegal Yahudi di Tepi Barat, yang dijadikan tempat tinggal oleh lebih dari 400.000 pemukim.

Di Area A dan B, warga Palestina hidup dalam kesulitan, seperti sulitnya akses pendidikan dan air, ditambah dengan pengusiran dan serangan yang setiap hari dilakukan oleh Israel.

Sementara itu, pemukim kolonial Israel yang tinggal di Area C hidup nyaman dengan infrastruktur canggih dan akses jalanan yang rapi.

Meskipun kendali sebagian wilayah ini seharusnya diserahkan kepada PA pada tahun 1999, sesuai dengan Perjanjian Oslo, penyerahan tersebut tidak pernah terwujud, sehingga masalah keamanan, perencanaan, dan pembangunan masih berada di tangan Israel.[Sdz]

Tags: Apa yang Dimaksud dengan Area Abdan C dalam Perjanjian Oslo
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Program Beasiswa Rotary Yoneyama Scholarship untuk Kuliah di Jepang

Next Post

Mabit SMP dan SMA Khusus untuk Para Siswi Jakarta Islamic School

Next Post
Mabit SMP dan SMA Khusus untuk Para Siswi Jakarta Islamic School

Mabit SMP dan SMA Khusus untuk Para Siswi Jakarta Islamic School

Mengapa Perjanjian Oslo Mengalami Kegagalan?

Mengapa Perjanjian Oslo Mengalami Kegagalan?

ParagonCorp Gelar Liga Nasional Paragonian WorldKahf 2024

ParagonCorp Gelar Liga Nasional Paragonian WorldKahf 2024

  • Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    Rekomendasi Wisata Banyuwangi Jawa Timur

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3213 shares
    Share 1285 Tweet 803
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7641 shares
    Share 3056 Tweet 1910
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    189 shares
    Share 76 Tweet 47
  • Halal Kulture District Jakarta Hadir untuk Para Muslim Muda Menumbuhkan Semangat Baru

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5143 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Resep Santap Siang Penggugah Selera, Soto Mie Bogor

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Kualitas Udara Memburuk, New Delhi India Menutup Semua Sekolah Darah

    95 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sosok Hindun binti Utbah setelah Masuk Islam

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga