• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Sistem Perekrutan Hingga Penempatan TKI Harus Dibenahi Total

Mei 18, 2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

TKI
ChanelMuslim.com – Pemerintah akan menghentikan pengiriman TKI informal ke Timur Tengah pada 2018. Penempatan dilakukan hanya terhadap TKI sektor formal atau Skill Labour.

Anggota Tim Pengawas TKI dari DPR, Ahmad Zainuddin mendukung rencana pemerintah tersebut. Menurutnya, sudah saatnya TKI yang ditempatkan di luar negeri adalah yang memiliki kemampuan dan kualifikasi internasional.

“Citra bangsa Indonesia di Timur Tengah, dikenal sebagai bangsa pembantu. Karena banyaknya WNI kita yang bekerja di sektor informal. Ini juga yang terjadi di negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah,” ujar Zainuddin dalam pernyataan pers, di Jakarta, Senin (18/5/2015).

Menurut Zainuddin, penghentian pengiriman TKI informal juga harus dilakukan terhadap negara-negara penempatan lainnya di luar Timur Tengah.

TKI yang ditempatkan, lanjut dia, harus yang memiliki kemampuan (skill) dan kualifikasi yang dibutuhkan lapangan kerja internasional. Contohnya penguasaan bahasa asing dan informasi teknologi (IT).

“Biar tidak merendahkan pembantu, perlu ada penekanan agar mereka diwajibkan belajar minimal sampai level SMA atau SMK dan bisa bahasa Inggris atau Arab. Sehingga tidak lagi menjadi TKI informal,” jelasnya.

Zainuddin memaklumi, penghentian pengiriman TKI informal tentu akan berdampak di dalam negeri, karena jumlah WNI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga tidak sedikit.

Ada sekitar 4 juta WNI yang bekerja di sektor informal, sebagian besar di Timur Tengah, Korea, Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia.

“Saya setuju ini dihentikan. Kirim TKI yang berkualitas dan berkemampuan. Namun di dalam negeri, pemerintah pusat dan daerah harus men-support perekonomian lokal untuk membuka lapangan pekerjaan. Jangan menjadi masalah baru pengangguran,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPR ini menegaskan, pemerintah harus merombak total sistem perekrutan, pembinaan hingga penempatan TKI. Mulai dari kebijakan dasar, pengetatan persyaratan PJTKIS, penegakan hukum, hingga pada pembinaan TKI dengan sertifikasi internasional.

Sebab selama ini, lanjut dia, masih banyak ditemukan PJTKIS nakal dan perdagangan manusia (human trafficking) yang berkedok perekrutan TKI.

“Kuncinya ada di pembangunan ekonomi lokal-daerah, penyediaan lapangan pekerjaan. Kalau ini tersedia, mereka juga tidak akan tertarik bekerja di luar negeri,” imbuh politisi PKS yang biasa disapa Bang Zain ini. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

MUI Jawab Kontroversi Soal Tilawah Langgam Jawa

Next Post

Badan Tenaga Kerja Persiapkan Sertifikasi International Untuk Kirim TKI Perawat

Next Post

Badan Tenaga Kerja Persiapkan Sertifikasi International Untuk Kirim TKI Perawat

Produsen Daging Domba AS Sasar Warga Muslim

Komnas PA: Kondisi Lima Anak Terlantar Makin Baik

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7578 shares
    Share 3031 Tweet 1895
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Rumah Zakat Gelar Urun Rembuk Palestina di Universitas Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Surah An-Naba’ Ayat 1-16, Terjemahan dan Tafsirnya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Jika Shalat Kelebihan Rakaat, Apa yang Harus Dilakukan?

    447 shares
    Share 179 Tweet 112
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3982 shares
    Share 1593 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga