KONFLIK antara ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) kembali mencuat di kawasan Pasir Impun, Bandung.
Ketegangan antara kedua kelompok ini telah lama berlangsung, dipicu oleh persaingan dalam mencari penumpang di daerah tersebut.
Meskipun upaya mediasi telah dilakukan beberapa kali, ketegangan yang terjadi baru-baru ini sempat berujung pada kericuhan di lapangan.
Dari total delapan poin kesepakatan bersama, ada dua poin penting yakni setiap warga berhak memilih moda transportasi dan tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojol dengan opang di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
Pada hari pertama kesepakatan itu diberlakukan, tidak terlihat ada ojol yang menarik penumpang ke Pasir Impun, sedangkan untuk mengantar makanan tetap dibebaskan, sementara sejumlah opang tetap mangkal seperti biasa.
Baca juga: Dukung Perjuangan Lady Ojol, LAZ Al Azhar Berikan Paket Sembako
Sempat Ricuh, Ojek Online dan Ojek Pangkalan Pasir Impun Bandung Masih Berseteru
Dikutip dari berbagai sumber, Ketua Opang Pasir Imun, Deni Kustiawan mengatakan, terkait pemberlakuan kesepakatan bersama itu pihaknya sudah melakukan musyawarah bersama semua anggota yang berjumlah 135 orang driver opang di Pasir Impun.
Dari hasil musyawarah tersebut, kata dia, semua opang meminta kepada pemerintah, aplikator ojol, paguyuban warga dan ketua RW untuk ganti rugi pembelian kartu anggota sebesar Rp 10 juta untuk masing-masing opang yang berjumlah 135 orang yang totalnya berarti Rp 1,35 miliar.
Ia mengatakan, ganti rugi tersebut sebagai kompensasi untuk menghidupi semua keluarga opang, sementara jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pihaknya sudah menyiapkan syarat bagi operasional ojol di Pasir Impun.
Kemudian ojol diperbolehkan mengambil penumpang dari jalur Pasir Impun. Namun, kata dia, ketika ojol akan mengantarkan penumpang ke dalam, harus transit di Pangkalan Ojek Pasir Impun tanpa ada syarat apapun.
Driver ojol, Eron (52) mengatakan, kesepakatan bersama itu seharusnya diterapkan hari ini sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, tetapi pihaknya belum sempat mengambil atau mengantarkan penumpang ke Pasir Impun.
Dinas Perhubungan Kota Bandung, mewanti-wanti driver ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) di Pasir Impun, Kecamatan Mandalajati untuk mematuhi kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani.
Dari total 8 poin kesepakatan bersama tersebut ada dua poin penting yakni setiap warga berhak memilih moda transportasi dan tidak ada pembatasan penggunaan jalur antara ojol dengan opang di jalan Pasir Impun dan sekitarnya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan, dengan adanya kesepakatan tersebut tentu kedua belah pihak harus berkomitmen menjaga kondusifitas seperti yang tertuang pada poin kelima.
Terkait kesepakatan tersebut, Forkopimcam dan kedua belah pihak baik ojol dan opang terus melakukan sosialisasi kepada masing-masing anggotanya agar semua kesepakatan bersama itu benar-benar dipatuhi.
Kesepakatan bersama itu akan mulai berlaku pada 16 September 2024 mendatang, sehingga semua pihak harus memahami betul agar konflik ojol dan opang di wilayah Pasir Impun tidak kembali terjadi.
Sebelumnya, Kasat Binmas Polrestabes Bandung, AKBP Kusno Diyantara berharap tidak ada lagi gesekan yang terjadi dan semua dapat saling menghargai serta menjaga lingkungan tetap kondusif.
Jika ada gesekan setelah mediasi ini dilakukan, pihaknya tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas karena bisa mengganggu kamtibmas di Kota Bandung. [Din]