DI MEDSOS pernah viral percakapan anak SD yang pacaran dan saling memanggil pasangannya dengan panggilan kesayangan “papa” dan “mama.”
Ustaz Satria Hadi Lubis menerangkan bahwa secara naluri memang kita akan berusaha menyenangkan pasangan dengan panggilan kesayangan.
Hal ini tentu hanya boleh dilakukan bagi pasangan suami isteri yang sah, bukan mereka yang belum menikah, apalagi untuk anak kecil bau kencur yang pacaran.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggil istri tercintanya, Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, dengan panggilan “Humairo” (yang pipinya kemerah-merahan).
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, ia berkata, “Orang-orang Habasyah masuk masjid dan menunjukkan atraksi permainan. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda kepadaku, “Wahai Humairo, apakah engkau mau melihat mereka?” Aisyah menjawab, “Iya.”
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdiri di depan pintu, lalu aku datang dan aku letakkan daguku pada pundak Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan aku tempelkan wajahku pada pipi beliau” (HR. Nasai).
Jadi merupakan sunnah Rasul bagi pasangan suami isteri untuk mempunyai nama kasayangan dan memanggil pasangannya dengan panggilan kesayangan tersebut.
Alangkah baiknya jika panggilan kesayangan itu disepakati dan sudah biasa diucapkan di awal pernikahan.
Namun jika belum ada sampai menjadi pengantin lama, maka tak ada salahnya jika suami isteri menyepakati panggilan kesayangan untuk pasangannya masing-masing.
Manfaat dari memiliki panggilan kesayangan banyak sekali, di antaranya menunjukkan penghargaan, menambah kasih sayang, menjadi ingatan yang berkesan, melembutkan hati, doa untuk pasangan serta menjadi pahala karena mencontoh sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Namun sebaiknya panggilan kesayangan kepada pasangan memenuhi kriteria sebagai berikut:
Panggilan Kesayangan Kepada Pasangan
Baca juga: Selalu Memberikan Manfaat Kepada Pasangan (1)
1. Tidak merupakan panggilan yang pasaran. Seyogyanya bukan memanggil pasangan dengan panggilan pasaran, seperti “sayang”, “beb”, “honey”, “abi”, “umi”, dan semacamnya.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memanggil Aisyah isterinya dengan panggilan khas yang hanya beliau saja memanggil dengan panggilan tersebut, yaitu “Ya…Humairo”.
Panggilan yang umum dan pasaran kurang berkesan untuk menanamkan perhatian khusus dan cinta mendalam terhadap pasangan.
2. Tidak lebay. Jangan memanggil pasangan secara berlebihan.
Misalnya, nama kesayangan isteri adalah “Bidadariku”, atau nama kesayangan suami adalah “Surgaku.”
Kuatir nanti kalau lagi kecewa dengan pasangan jadi terasa ganjil membayangkannya.
“Bidadariku” bisa berubah jadi “Satpamku” dan “Surgaku” bisa berubah menjadi “Nerakaku.”
3. Tidak berupa ejekan atau yang mencerminkan kekurangan pasangan.
Jangan memanggil pasangan dengan ejekan walau pasangan kita tidak marah.
Misalnya, memanggil pasangan dengan “Ndut” singkatan dari gendut karena tubuhnya berbobot.
Walau pasangan tidak marah dan merasa lucu tapi hal ini bukan akhlaq Islami.
Sebab Islam melarang kita memanggil orang lain dengan gelaran yang buruk.
Semoga dengan adanya nama kesayangan antar suami isteri yang khas, tidak lebay dan bukan merupakan ejekan menjadi awal dari hubungan yang lemah lembut antar suami isteri, sehingga meningkatkan cinta kasih di antara mereka.[Sdz]