PADA masa Nabi Muhammad hidup di Arabia, orang-orang membedakan tahun berdasarkan peristiwa besar yang terjadi pada tahun tersebut.
Misalnya, tahun terjadinya Hijrah migrasi Nabi dan para sahabat dari Mekkah ke Madinah disebut tahun diizinkannya bepergian.
Dikutip dari aboutislam.net, Pada tahun keempat pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, muncul kebutuhan untuk menciptakan kalender pencatatan waktu yang tepat di antara wilayah-wilayah kekhalifahan Islam yang luas.
Baca juga: 20 Kata Islami Penuh Makna untuk Menyambut Tahun Baru Hijriah
Membedakan Tahun Berdasarkan Peristiwa Besar yang Terjadi Pada Tahun Tersebut
Hal ini memicu banyak diskusi tentang pembentukan kalender Islam untuk membantu membedakan tahun dan menstandardisasi tanggal acara keagamaan.
Para sahabat membahas berbagai kalender yang digunakan oleh orang lain pada saat itu, termasuk kalender Persia, Mesir, dan Yahudi.
Al-Hurmuzan, seorang tawanan perang setelah penaklukan Islam di Persia, mengusulkan sistem kalender Persia yang dikenal sebagai mahruz yang didasarkan pada kemenangan raja-raja Persia. Beberapa orang Yahudi yang masuk Islam menyarankan penggunaan kalender Ibrani.
Para sahabat Nabi juga mempertimbangkan apakah kalender harus dimulai dengan kelahiran, kematian, atau turunnya wahyu. Namun, mereka tidak dapat sepakat mengenai tahun pasti terjadinya peristiwa-peristiwa ini.
Akhirnya, 17 tahun setelah kejadian, para sahabat sepakat bahwa Hijrah akan menandai dimulainya kalender Islam karena tidak ada perbedaan pendapat mengenai tahun terjadinya.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Menurut beberapa sumber, seperti ulama dan penulis sejarah Mesir Abd al-Rahman al-Jabarti dan matematikawan dan astronom Mesir Mahmud Pasha al-Falaki , Nabi tiba di Masjid Quba di Madinah pada tanggal 8 bulan ketiga Hijriah, Rabiul Awal. Pada tanggal 12 , beliau memasuki Madinah.
Tanggal-tanggal ini dibahas lebih lanjut oleh beberapa analis biografi kenabian, seperti Al-Biruni, Ibn Sa’d, dan Ibn Hisham.
Tanggalnya sedikit berbeda di antara para ulama, tergantung pada metode perhitungan mereka. Meskipun demikian, mereka semua menyimpulkan bahwa Hijrah terjadi pada akhir bulan Safar kedua Hijriah dan awal bulan Rabiul Awwal ketiga. [Din]