• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 10 Juni, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mahkamah Internasional ICJ Ungkap Putusan Soal Israel

Januari 28, 2024
in Berita, Fokus
Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

(foto: Association France Palestine Group Local 69)

74
SHARES
570
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

MAHKAMAH Internasional ICJ (International Court of Justice) mengungkap poin-poin putusannya terkait tindakan Israel yang mengagresi Palestina yang hingga kini menelan puluhan ribu nyawa.

Sebanyak 17 hakim ICJ telah menyepakati sejumlah tindakan darurat atau sementara pada sidang putusan sela Jumat (26/1/2024) di Den Haaq.

BBC melaporkan, beberapa putusan yang dibacakan adalah sebagai berikut.

Israel harus mengambil tindakan apa pun untuk mencegah genosida; membunuh anggota suatu kelompok, melukai, merancang situasi untuk menghancurkan suatu kelompok, hingga melakukan tindakan yang dapat mencegah perempuan Palestina melahirkan.

Israel harus memastikan militernya tidak melakukan tindakan genosida

Israel harus mencegah dan menindak pernyataan publik yang dapat menghasut dilakukannya genosida di Gaza

Israel harus memastikan akses kemanusiaan

Israel harus mencegah pemusnahan barang bukti yang diperlukan dalam penyelidikan kasus genosida

Israel harus menyerahkan laporan kepada Mahkamah Internasional dalam kurun satu bulan setelah putusan ini.

Namun tindakan darurat yang diputuskan oleh ICJ tidak sepenuhnya sesuai dengan yang diajukan oleh Afrika Selatan, salah satunya soal gencatan senjata.

Menteri Luar Negeri Afrika Selatan Naledi Pandor, yang turut hadir dalam sidang, menilai bahwa tanpa gencatan senjata, “perintah tersebut tidak akan berhasil”.

Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan bahwa Israel akan “Terus membela diri sendiri dan warga negara dan akan terus melanjutkan perang ini sampai meraih kemenangan mutlak”.

baca juga: Hari Pertama Sidang Mahkamah Internasional Soal Gugatan Genosida Israel oleh Afrika Selatan

Mahkamah Internasional ICJ Ungkap Putusan Soal Israel

Di sisi lain, Hamas menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional di Den Haag, yang mendakwa negara pendudukan atas tuduhan genosida, dan menuntut tentara pendudukan melindungi warga sipil, mencabut pengepungan yang dikenakan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza, dan menghormati tugasnya sebagai kekuatan pendudukan dalam kerangka hukum internasional dan hukum humaniter internasional.

Keputusan ini berarti menghentikan segala bentuk agresi terhadap rakyat Palestina di Gaza.

“Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk mewajibkan musuh untuk melaksanakan keputusan pengadilan dan menghentikan “kejahatan genosida” yang sedang berlangsung terhadap rakyat kami.

Kami menantikan keputusan akhir pengadilan yang akan menghukum negara pendudukan atas kejahatan “genosida,” perang. kejahatan, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Keputusan ini membuka jalan bagi para pemimpin musuh untuk dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan-kejahatan ini di depan pengadilan.

Kejahatan internasional, dan menekankan hak-hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, mendirikan negara merdeka, dan kembali ke negaranya, tanah dan rumah mereka di mana mereka terpaksa mengungsi, khususnya sejalan dengan resolusi internasional.

Kami di gerakan Hamas menghargai posisi tulus Republik Afrika Selatan, dukungannya terhadap rakyat Palestina dan keadilan perjuangannya, upaya tulusnya untuk mengusir agresi terhadap Jalur Gaza, dan penolakannya terhadap kejahatan brutal yang dilakukan oleh Hamas.

Kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua negara yang telah menyatakan dukungannya terhadap gerakan kemanusiaan yang mulia ini,” demikian isi pers rilis Gerakan Perlawanan Islam Hamas kepada media.[ind]

Tags: palestina
Previous Post

5 Level Murajaah Hafalan

Next Post

Jelang Ramadan, AFKN Agendakan Safari Rajab di Pedalaman Papua

Next Post
Jelang Ramadan, AFKN Agendakan Safari Rajab di Pedalaman Papua

Jelang Ramadan, AFKN Agendakan Safari Rajab di Pedalaman Papua

Mengenal Clubfoot, Kelainan Bentuk Kaki Pada Bayi

Mengenal Clubfoot, Kelainan Bentuk Kaki Pada Bayi

Peringati Isra Mi’raj, Salimah Kabupaten Bogor Selenggarakan Silaturahmi Majelis Taklim

Peringati Isra Mi'raj, Salimah Kabupaten Bogor Selenggarakan Silaturahmi Majelis Taklim

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga