PERAN istri saat suaminya down, terpuruk adalah menguatkan bukan malah sebaliknya melemahkan. Founder Rumah Pintar Aisha, Dyah Lestyarini, menjelaskan hal ini.
Wahai istri, pekerjaan melemahkan suamimu itu sudah banyak dilakukan di luar sana, di kantor, di pekerjaan, jangan engkau tambah lagi.
Kuatkan suamimu, tentramkan hatinya, yakinkan dirinya. Kata-kata istri itu bisa menjadi doa yang terkabul bagi suami dan sangat berpengaruh pada jiwa seorang suami.
Suami bisa terpuruk, rendah diri, merasa tidak berguna, tidak berdaya dengan kata-kata istrinya tetapi suami bisa bangkit, termotivasi, semangat, optimis, merasa berdaya, merasa mampu, merasa yakin, merasa bisa hanya dengan ucapan seorang istri yang yakin dan percaya padanya.
Kepercayaan istrinya itulah yang membangkitkan gairah dan semangatnya. Meskipun semua orang mencelanya, merendahkannya apabila istrinya percaya dan meyakinkannya maka suami akan menjadi orang hebat nantinya.
baca juga: Perilaku Suami Istri yang Harus Dihindari Terkait Nafkah Keluarga
Peran Istri saat Suami Terpuruk
Laki-laki yang didukung istrinya, dipercaya, diyakinkan maka laki-laki itu akan merasakan kasih sayang dari sang istri.
Ia akan selalu ingat momen saat ia terpuruk ada istri yang begitu setia membersamainya sebagaimana Rasulullah yang tidak pernah lepas ingatannya akan peran Khadijah dalam membantu, mempercayai, membenarkan, menenangkan serta membersamai saat semua orang menghindarinya, menuduhnya gila, merendahkannya, mengejek dan mencelakainya.
Seorang suami akan senantiasa ingat, bagaimana istrinya berjuang demi keberhasilannya.
Wahai istri, inilah yang dilakukan Khadijah yang perlu diteladani saat suami sedang terpuruk. “Allah tidak menggantikannya dengan seorang wanita yang lebih baik darinya.
Ia beriman kepadaku di saat orang-orang kafir kepadaku Ia membenarkanku di saat orang-orang mendustakanku.
Ia membantuku dengan hartanya di saat orang-orang menahan hartanya agar tidak membantuku, dan Allah telah menganugerahkan anak-anak darinya di saat Allah tidak menganugerahkan anak-anak dari wanita yang lain.” (HR. Ahmad).[ind]