Tuesday, March 9, 2021
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase
No Result
View All Result
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menjamak Shalat Bagi Tenaga Kerja di Luar Negeri

Ustaz, ingin bertanya. Saya seorang TKI di Korea. Jam kerja saya di pabrik sangat padat sehingga membuat saya sulit untuk melaksanakan shalat. Apakah boleh saya menjamak shalat saya?

February 7, 2021
in Syariah, Unggulan
0
Menjamak Shalat Bagi Tenaga Kerja di Luar Negeri

foto: pixabay

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegramLinkedin

 

oleh: Ustaz Faisal Kunhi, M.A.

ChanelMuslim.com – Ustaz, ingin bertanya. Saya seorang TKI di Korea. Jam kerja saya di pabrik sangat padat sehingga membuat saya sulit untuk melaksanakan shalat. Apakah boleh saya menjamak shalat saya?

Jawaban:
Bismillah wal Hamdulillah ..
Sebelum Anda menjamak shalat, tugas Anda adalah meminta izin agar bisa shalat sesuai dengan waktunya.

Jika tidak mungkin, Anda dapat mencari informasi pabrik mana yang bisa melaksanakan shalat tepat waktu, dan jika Anda kesulitan mendapatkannya, maka Anda boleh menjamak shalat karena Anda berada di negara dengan muslim minoritas maka yang berlaku adalah fiqh minoritas.

Berikut penjelasan tentang tata cara menjamak shalat.

1. Semua shalat bisa dijamak (kecuali shalat subuh), zuhur dengan ashar, dan maghrib dengan isya.

2. Shalat bisa dilakukan dengan cara jamak taqdim, contohnya shalat zuhur dan ashar dilakukan di waktu zuhur; dan bisa dilakukan dengan jamak takhir yaitu melakukan shalat zuhur dan ashar di waktu ashar dengan melaksanakan keduanya pada awal waktu masing-masing dari keduanya.

Dalam Fatwa Lajnah dinyatakan,

يجب في حال الجمع الترتيب، بحيث يصلي الظهر أولًا، ثم يصلي العصر، ويصلي المغرب أولًا، ثم يصلي العشاء، سواء كان جمعه جمع تقديم أو تأخير

Wajib tertib ketika jamak, yaitu dia shalat dzuhur dulu, kemudian shalat asar. Dia shalat maghrib dulu, kemudian shalat isya. Baik jamak taqdim maupun jamak takhir. (Fatwa Lajnah Daimah, no. 425)

Adapun sebab yang memboleh seseorang menjamak shalatnya adalah sebagai berikut.

1. Sakit yang membuat sulit bergerak, jika ia banyak bergerak maka akan memperparah sakitnya.

Dalilnya adalah firman Allah: “Dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan.” (QS. Al Hajj: 78)

2. Boleh menjamak jika merasa kesulitan menunaikan tiap-tiap shalat pada waktunya karena alasan yang disyariatkan yaitu adanya kesulitan. Jadi kapan saja kesulitan itu ada maka pada saat itu shalat boleh di jamak.

Terkadang seseorang menghadapi kesulitan yang luar biasa saat ia berada di tempat, misalnya ia khawatir akan keselamatan dirinya, kehormatannya atau hartanya, maka pada saat itu ia dibolehkan menjamak shalatnya.

Hal ini berdasarkan sebuah hadist shahih bahwa Rasulullullah pernah suatu kali menjamak shalat saat berada di tempat bukan karena alasan hujan; Ibnu Abbas menuturkan; bahwa pada saat berada di Madinah, Nabi saw mengerjakan shalat sebanyak tujuh dan delapan rakaat, yaitu menjama shalat Zuhur dengan shalat Ashar serta menjamak shalat maghrib dan shalat Isya.[ind/manis.id]

Tags: hukum menjamak sholathukum menjamak sholat di luar negerihukum menjamak sholat untuk pekerja pabrikmenjamak shalat bagi TKI
ShareTweetSendShareShare
Previous Post

Cara Mudah Usir Semut dengan 5 Bahan Alami Ini

Next Post

Kisah Penyembelihan Abdullah dan Abrahah

Related Posts

Kisah Bilal bin Rabah dan Siksaan Keji yang Dialaminya

Kisah Bilal bin Rabah dan Siksaan Keji yang Dialaminya

March 9, 2021
Menyembuhkan Umat dari Sekarat dengan Buku Model Kebangkitan Umat Islam

Menyembuhkan Umat dari Sekarat dengan Buku Model Kebangkitan Umat Islam

March 9, 2021
Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

March 9, 2021
Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

March 9, 2021
Tips Membuat Wool Roll Bread Viral agar Rapi, Menarik dan Lembut

Tips Membuat Wool Roll Bread Viral agar Rapi, Menarik dan Lembut

March 9, 2021
Cara Mudah Membuat Roti Viral Wool Roll Bread dari Icha Savitry

Cara Mudah Membuat Roti Viral Wool Roll Bread dari Icha Savitry

March 9, 2021
Berat Ringan Memaafkan Pasangan

Berat Ringan Memaafkan Pasangan

March 9, 2021
Anak di Pesantren

Anak di Pesantren

March 9, 2021
Menu Makan Siang Rumahan: Balado Udang, Balado Ikan Kembung dan Tumis Ikan Peda

Menu Makan Siang Rumahan: Balado Udang, Balado Ikan Kembung dan Tumis Ikan Peda

March 9, 2021
Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar’i

Hukum Minuman Malt dalam Tinjauan Syar’i

March 9, 2021
Next Post
Kisah Penyembelihan Abdullah dan Abrahah

Kisah Penyembelihan Abdullah dan Abrahah

Beasiswa Sekolah di SMA Pradita Dirgantara, Sekolah yang Berkonsep Pondok Pesantren

Beasiswa Sekolah di SMA Pradita Dirgantara, Sekolah yang Berkonsep Pondok Pesantren

Terbaru

Kisah Bilal bin Rabah dan Siksaan Keji yang Dialaminya

Kisah Bilal bin Rabah dan Siksaan Keji yang Dialaminya

March 9, 2021
Menyembuhkan Umat dari Sekarat dengan Buku Model Kebangkitan Umat Islam

Menyembuhkan Umat dari Sekarat dengan Buku Model Kebangkitan Umat Islam

March 9, 2021
Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

Mengenal Kopi Kulit Mangga Buatan Mahasiswa Indonesia

March 9, 2021
Uni Eropa Dukung Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang di Palestina

Uni Eropa Dukung Penyelidikan ICC atas Kejahatan Perang di Palestina

March 9, 2021
Bagaimana Kita Mengambil Hikmah dari Perjalanan Al-Isra ‘dan Al-Mi’raj?

Bagaimana Kita Mengambil Hikmah dari Perjalanan Al-Isra ‘dan Al-Mi’raj?

March 9, 2021
Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

Cerita Hannie Hananto tentang Transformasi ke Digital Printing

March 9, 2021
TaniFund dan Intani Gelar Panen Perdana Budidaya Padi di Sukabumi

TaniFund dan Intani Gelar Panen Perdana Budidaya Padi di Sukabumi

March 9, 2021
Tips Membuat Wool Roll Bread Viral agar Rapi, Menarik dan Lembut

Tips Membuat Wool Roll Bread Viral agar Rapi, Menarik dan Lembut

March 9, 2021
Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

Belanja Berkah Bersama Yatim Piatu-Dhuafa di Demak

March 9, 2021
Cara Mudah Membuat Roti Viral Wool Roll Bread dari Icha Savitry

Cara Mudah Membuat Roti Viral Wool Roll Bread dari Icha Savitry

March 9, 2021

Terpopuler

  • Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    Ini Cara Mengetahui Ragi Masih Aktif atau Tidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ucapkan Barakallah Sebagai Pengganti Selamat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sikap saat Melihat Orang Lain Mendapat Nikmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Aura, Bagaimana Hukumnya menurut Syariah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia Resep JSR untuk Demam Anak, Batuk dan Panas Dalam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Memakai Kalung Salib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Baru Leadership ala JIBBS dan JIGSc – School Like Home

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi Kebahagiaan di Milad ke-21 Salimah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hati-hati jika Anak sudah Keranjingan Ome TV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
Copyright . Disclaimer . Iklan . Redaksi

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Sakinah
    • Pranikah
  • Ayah Bunda
    • Tumbuh Kembang
    • Parenting
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Kecantikan
    • Komunitas
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Nasional
    • Foto News
    • Dunia
    • Palestina
    • Sekolah
    • Ekonomi
    • Opini
    • Editorial
    • Info Bisnis
    • Event
  • Khazanah
    • Ustadzah
    • Quran Hadits
    • Kisah
    • Nasihat
  • Konsultasi
    • Arsitektur
    • Kesehatan
    • Syariah
  • Galeri
    • Foto
    • Video
    • Komik
    • Market
  • Oase

Copyright © 2014 - 2021
Chanelmuslim.com - Media Pendidikan & Keluarga