• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Editorial

Pulau Rempang dan Hak Pribumi

19/09/2023
in Editorial
Pulau Rempang dan Hak Pribumi

Ilustrasi, foto: ekonomi.bisnis.com

86
SHARES
661
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PULAU Rempang tiba-tiba menjadi isu nasional di pertengahan September ini. Magnitudnya bahkan mengalahkan isu copras-capres di tahun politik.

Apa yang terjadi di Pulau Rempang? Pulau indah seluas sekitar 165 kilometer ini dijadikan pemerintah sebagai PSN atau proyek strategis nasional. Dikabarkan sudah ada kesepakatan dengan Xinyi, investor dari Cina yang nilai investasinya sekitar 175 trilyun rupiah.

Nama proyek yang dipublikasikan ke khalayak di pulau yang terletak di selatan Pulau Batam ini disebut sebagai Eco City. Sebuah nama yang terdengar begitu ramah dan nyaman dengan lingkungan.

Melalui Eco City, investor akan membangun pabrik kaca dan solar panel di pulau ini. Pabrik akan mengolah pasir kuarsa dan silika yang diambil dari Kepulauan Riau untuk dijadikan kaca dan solar panel.

Kebutuhan lahan yang akan dibangun pabrik oleh Xinyi seluas 1.154 hektar dengan penyerahan lahan bersifat clean and clear selama 30 hari. Perjanjian kerja sama investasi ini ditandatangani pada Juli 2023 di Cina.

Persoalannya menjadi lain ketika clean and clear tadi ditanggung oleh warga pribumi Pulau Rempang. Sebanyak 7.500 penduduk akan direlokasi ke tempat lain.

Pasalnya, penduduk Rempang bukan pendatang apalagi sebagai penyerobot lahan seperti yang dimunculkan ke media. Mereka adalah penduduk asli Melayu yang sudah menempati pulau itu sejak abad ke-18. Jauh sebelum Indonesia merdeka.

Mereka juga ikut mengusir penjajah Belanda. Dan pada masa kampanye tahun 2019 lalu, Jokowi juga menjanjikan kepada mereka untuk memberikan sertifikat tanah paling lama tiga bulan.

Tidak heran jika hasil pemilu di tahun itu, kemenangan Jokowi di kawasan tersebut sebesar 80 persen.

Kini, konflik dari clean and clear investor di Rempang sudah terlanjur terjadi. Bahkan terjadi dua kali dengan korban luka-luka di dua belah pihak: warga dan aparat.

Reaksi dari berbagai pihak di tanah air pun begitu keras. Antara lain dari Ormas Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama yang tidak menyetujui pengambilalihan lahan secara paksa.

Isu ini menjadi sensitif ketika menyeret-nyeret warga suku Melayu yang akan digusur dari tanahnya sendiri.

Pertanyaan yang masih menyisa di publik adalah masihkah tenggat satu bulan hingga 28 September tetap berlaku untuk pengosongan pulau Rempang. Hal ini karena perkiraan dampak sosial dan keamanan yang mungkin muncul begitu besar. [Mh]

 

 

 

Tags: Pulau Rempang dan Hak Pribumi
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua Relawan Tuli Indonesia: Disabilitas Bukan Berarti Tidak Mampu

Next Post

Hadirkan Produk Kosmetik Berbasis Riset Internasional, Paragon Researcher Wakili Indonesia di Podium IFSCC Congress, Barcelona 2023

Next Post
IFSCC Congress 2023

Hadirkan Produk Kosmetik Berbasis Riset Internasional, Paragon Researcher Wakili Indonesia di Podium IFSCC Congress, Barcelona 2023

Menjadi Sosok Suami Istri Tangguh (8)

Ketika Aku Memanggilmu Sayang

Munas Alim Ulama NU Haramkan Memohon Fatwa Kepada AI

Munas Alim Ulama NU Haramkan Memohon Fatwa Kepada AI

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1897 shares
    Share 759 Tweet 474
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Potret Artis Cilik Maissy yang Kini Menjadi Dokter

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1180 shares
    Share 472 Tweet 295
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8061 shares
    Share 3224 Tweet 2015
  • Program Pemberdayaan Ayam petelur Arab Dompet Dhuafa di Parung Bogor Bantu Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga