• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 15 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Munas Alim Ulama NU Haramkan Memohon Fatwa Kepada AI

September 20, 2023
in Info
Munas Alim Ulama NU Haramkan Memohon Fatwa Kepada AI

Munas Alim Ulama NU

82
SHARES
634
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DALAM Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasan Nuri Hidayatullah selaku Komisi Bahtsul Masail Waqiiya menjelaskan bahwa kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diharamkan atau tidak boleh dijadikan pedoman dalam memohon fatwa.

“Walaupun dia mempunyai kecerdasan yang mungkin bisa melampaui kecerdasannya manusia akan tetapi dia ini belum bisa dijadikan sebagai objek untuk memohon fatwa karena masih unsur kebenarannya belum dijamin,” ucap Kiai Hasan saat konferensi pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa (19/9/2023).

Baca Juga: 13 Nasihat Baik yang Perlu Kita Renungi

Munas Alim Ulama NU Haramkan Memohon Fatwa Kepada AI

Baginya, masih ada halusinasi dan ketergantungan pada informasi-informasi yang diterima oleh AI. Selain ini, masih banyak produk yang dihasilkan AI dibuat oleh perusahaan-perusahaan digital yang berbasis non-Muslim.

“Sehingga memunculkan rekomendasi yang kira-kira nanti ke depan, PBNU bisa melahirkan kecerdasan digital yang dibangun dan diisi konten-kontennya oleh orang-orang yang mempunyai otoritas dalam hal-hal yang bersifat fatwa dan lain-lain,” tegasnya.

Dengan demikian minimal dapat mempermudah kaum Nahdhiyin dalam mencari rujukan-rujukan fatwa dalam masalah agama.

“Insya Allah, kalau kita berharap mudah-mudahan dengan adanya AI yang dibangun oleh NU bisa isinya steril, tidak bisa bercampur dengan paham-paham yang di luar daripada Ahlussunah wal Jamaah,” ujar Kiai Hasan.

Sejalan dengan ungkapan dari KH Ahmad Zubaidi sebelumnya, yang mendorong umat Islam untuk memanfaatkan perkembangan teknologi khususunya AI ini untuk kepentingan dakwah.

Namun, umat Islam harus berhati-hati agar tidak menjadi sasaran AI untuk kepentingan yang merugikan. Mengingat AI sebagai teknologi maka kecerdasan buatan ini bebas nilai, artinya tergantung siapa yang memanfaatkannya. [Ln]

Tags: Munas Alim Ulama NU Haramkan Memohon Fatwa Kepada AI
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketika Aku Memanggilmu Sayang

Next Post

Beli Buku Dapat Sepeda Listrik Baru di Islamic Book Fair 2023

Next Post
Beli buku dapat sepeda listrik baru

Beli Buku Dapat Sepeda Listrik Baru di Islamic Book Fair 2023

Simulasi Manasik Haji di Islamic Book Fair 2023

Simulasi Manasik Haji di Islamic Book Fair 2023

Tik Tok Shop dan Derita Pasar Tanah Abang

Tik Tok Shop dan Derita Pasar Tanah Abang

  • Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    Baru, Kafe Isyara Jatiasih: Persembahan Terbaik dari Kawan Tuli yang Menghangatkan Hati

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Komunitas Kreasikan Launching UMKM Hebat Batch-2 Dorong Semangat Pelaku Usaha

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7367 shares
    Share 2947 Tweet 1842
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3001 shares
    Share 1200 Tweet 750
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3917 shares
    Share 1567 Tweet 979
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    471 shares
    Share 188 Tweet 118
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5060 shares
    Share 2024 Tweet 1265
  • Pemerintah Jepang Adakan Program JENESYS untuk Anak Muslim Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4913 shares
    Share 1965 Tweet 1228
  • Sebagai Langkah Strategis, GPC Indonesia Serahkan Jatah Kursinya di Global Sumud Flotilla

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga