• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 1 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Menag Ingatkan Travel Tak Asal Naikkan Biaya Umrah

16/01/2018
in Berita
73
SHARES
564
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terhitung mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5%. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga paket umrah. Meski demikian, Menag berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) cermat menghitung dan tidak asal menaikan biaya umrah.

 

“Travel umrah harus cermat menghitung setiap komponen pos pembiayaan. Kalaulah terpaksa harus menaikan, maka kenaikan itu harus rasional,” terang Menag di Jakarta, Kamis (4/1) dilansir laman kemenag.go.id.

 

Menag mengingatkan PPIU untuk tidak mengambil keuntungan dengan adanya potensi kenaikan akibat penerapan pajak 5% oleh Saudi.

 

“Jangan sampai menaikan harga lalu berdalih kenaikan karena pajak lima persen, tapi sesungguhnya untuk travel. Saya pikir hal seperti ini harus dihindari,” ujarnya dalam sumber yang sama.

Kepada jemaah umrah, Menag mengimbau untuk bersikap kritis dalam memilih PPIU. Selain memastikan travelnya beriizin dan terpercaya, sikap kritis diperlukan terkait paket harga yang ditawarkan.

“Kita harus menjadi konsumen yang kritis. Kita lihat komponen apa saja yang ditawarkan. Misal, hotel bintang berapa? Di mana? Harganya bisa kita prediksi. Juga pelayanan katering dan maskapai penerbangan yang digunakan,” tuturnya. 

Kalaulah terjadi kenaikan harga,tambah Menag maka kenaikan itu memang bisa dimaklumi.

 

"Bukan kenaikan yang tidak terkontrol,” sambungnya.

 

Menurut Menag, Kementerian Agama saat ini tengah membenahi mekanisme dan proses penyelenggaraan umrah. Kemenag sedang menyiapkan sejumlah regulasi, salah satunya yang mengatur harga referensi  dan batas minimal layanan biro travel. Harga referensi itu nantinya menjadi acuan bagi PPIU dalam menetapkan biaya perjalanannya masing-masing.  

 

“Kita tidak ingin antar biro travel berlomba semurah mungkin, padahal tidak realistis sehingga yang menjadi korban adalah jemaah,” tegas Menag. 

 

Nantinya semua akan mengacu pada harga referensi dan itu akan dibuat pada batas pelayanan minimal yang harus diberikan biro travel. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Kenakan Hijab sesuai Bentuk Wajah ala Ivan Gunawan

Next Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Next Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Produsen Perancis Tarik Jutaan Boks Susu Formula yang Tercemar Salmonellla

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1782 shares
    Share 713 Tweet 446
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8025 shares
    Share 3210 Tweet 2006
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3537 shares
    Share 1415 Tweet 884
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4478 shares
    Share 1791 Tweet 1120
  • Antara Mendukung Syiah dan Netral di Perang Iran Israel

    105 shares
    Share 42 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1923 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Ramadan Momentum Kolaborasi dengan DKM

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • 5 Urutan Pemakaian Skincare yang Tepat

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Agen Wanita Mossad yang Nyusup ke Iran (2)

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga