• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 13 Mei, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Fashion

Tips Kenakan Hijab sesuai Bentuk Wajah ala Ivan Gunawan

Januari 16, 2018
in Fashion
74
SHARES
569
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat fashion, hijab kini mulai menjadi kebutuhan muslimah tanpa melihat bentuk wajah. Karena hjab adalah bagian dari identitas seorang muslimah aebagai bentuk ketundukan kepada perintah Allah Taala.

Ivan Gunawan, Owner dari brand Mandja Hijab berbagi tips mengenakan hijab sesuai bentuk wajah seperti dilansir laman vemale:

1. Wajah Lonjong

Hindari model hijab yang mengekspos area dahi, karena ini akan menciptakan ilusi wajah yang semakin terlihat panjang,gunakanlah ciput untuk menyamarkan bagian dahi.

2. Wajah Persegi

Hindari mengenakan hijab dengan model yang menonjolkan pipi dan rahang, dan juga pilihlah warna hijab yang soft agar terlihat lebih lonjong.

3. Wajah Segitiga
Hindari penggunaan hijab layering karena nanti wajah kamu semakin terlihat kecil, gunakanlah hijab yang simple dan sedikit bermotif.

Tentu saja tampil cantik sesuai dengan tempatnya dan tidak bertabaruj (berdandan berlebihan) di muka umum ya Muslimah.

Tips hijab ini bisa ditampilkan di depan suami dan keluarga yang memang diperbolehkan dalam agama.

Semoga bermanfaat. (jwt/vem)

Previous Post

Cake Kekinian Lembut, Resep Mudah dengan Takaran Sendok Makan

Next Post

Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Menag Ingatkan Travel Tak Asal Naikkan Biaya Umrah

Next Post

Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Menag Ingatkan Travel Tak Asal Naikkan Biaya Umrah

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Produsen Perancis Tarik Jutaan Boks Susu Formula yang Tercemar Salmonellla

.:: TERPOPULER

Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga