• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 9 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Arab Saudi Terapkan Pajak 5%, Menag Ingatkan Travel Tak Asal Naikkan Biaya Umrah

16/01/2018
in Berita
74
SHARES
571
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Terhitung mulai 1 Januari 2018, Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5%. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga paket umrah. Meski demikian, Menag berharap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) cermat menghitung dan tidak asal menaikan biaya umrah.

 

“Travel umrah harus cermat menghitung setiap komponen pos pembiayaan. Kalaulah terpaksa harus menaikan, maka kenaikan itu harus rasional,” terang Menag di Jakarta, Kamis (4/1) dilansir laman kemenag.go.id.

 

Menag mengingatkan PPIU untuk tidak mengambil keuntungan dengan adanya potensi kenaikan akibat penerapan pajak 5% oleh Saudi.

 

“Jangan sampai menaikan harga lalu berdalih kenaikan karena pajak lima persen, tapi sesungguhnya untuk travel. Saya pikir hal seperti ini harus dihindari,” ujarnya dalam sumber yang sama.

Kepada jemaah umrah, Menag mengimbau untuk bersikap kritis dalam memilih PPIU. Selain memastikan travelnya beriizin dan terpercaya, sikap kritis diperlukan terkait paket harga yang ditawarkan.

“Kita harus menjadi konsumen yang kritis. Kita lihat komponen apa saja yang ditawarkan. Misal, hotel bintang berapa? Di mana? Harganya bisa kita prediksi. Juga pelayanan katering dan maskapai penerbangan yang digunakan,” tuturnya. 

Kalaulah terjadi kenaikan harga,tambah Menag maka kenaikan itu memang bisa dimaklumi.

 

"Bukan kenaikan yang tidak terkontrol,” sambungnya.

 

Menurut Menag, Kementerian Agama saat ini tengah membenahi mekanisme dan proses penyelenggaraan umrah. Kemenag sedang menyiapkan sejumlah regulasi, salah satunya yang mengatur harga referensi  dan batas minimal layanan biro travel. Harga referensi itu nantinya menjadi acuan bagi PPIU dalam menetapkan biaya perjalanannya masing-masing.  

 

“Kita tidak ingin antar biro travel berlomba semurah mungkin, padahal tidak realistis sehingga yang menjadi korban adalah jemaah,” tegas Menag. 

 

Nantinya semua akan mengacu pada harga referensi dan itu akan dibuat pada batas pelayanan minimal yang harus diberikan biro travel. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tips Kenakan Hijab sesuai Bentuk Wajah ala Ivan Gunawan

Next Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Next Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Produsen Perancis Tarik Jutaan Boks Susu Formula yang Tercemar Salmonellla

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

  • 5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    5 Cara Hilangkan Noda Kunyit di Pakaian

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9278 shares
    Share 3711 Tweet 2320
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4200 shares
    Share 1680 Tweet 1050
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11742 shares
    Share 4697 Tweet 2936
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • BMKG Lakukan Paper Test untuk Deteksi Sebaran Abu Vulkanik Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bahasa Inggris Lewat Aktivitas Sehari-hari, Siswa Lower Secondary JISc Praktikkan Present Simple Tense

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga