• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produsen Perancis Tarik Jutaan Boks Susu Formula yang Tercemar Salmonellla

16/01/2018
in Berita
81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lebih dari 12 juta boks produk susu formula Perancis ditarik dari peredaran di 83 negara karena diduga tercemar salmonella.

Penarikan itu mencakup merek Lactalis' Picot, Milumel dan Taranis.

Kepala perusahaan susu Lactalis, Emmanuel Besnier, Minggu (14/1), membenarkan bahwa produknya ditarik dari negara-negara Eropa, Afrika, Amerika Latin, dan Asia setelah salmonella ditemukan di salah satu pabriknya bulan lalu.

Emmanuel Besnier mengatakan kepada mingguan Le Journal du Dimanche bahwa perusahaan keluarganya itu akan membayar ganti rugi kepada keluarga yang terimbas pencemaran itu.

Menurut mingguan itu, sebanyak 35 bayi didiagnosa mengidap salmonella di Perancis, satu di Spanyol, dan satu kemungkinan kasus di Yunani.

Salmonella menyebabkan diare parah, kejang perut, dan dehidrasi. Salmonella dapat menyebabkan kematian, khususnya di kalangan anak kecil.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Next Post

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

Next Post

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

Dua Pantangan Mukmin: Tidak Takut dan Tidak Sedih

Survei APAC: 79 Persen Orang Alami Pengalaman Buruk saat Perekrutan Pekerjaan

  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    134 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7736 shares
    Share 3094 Tweet 1934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3294 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Bermain Dadu dalam Hadis Nabi, Fiqih Salaf, dan Madzhab

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    737 shares
    Share 295 Tweet 184
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    474 shares
    Share 190 Tweet 119
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga