• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 29 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produsen Perancis Tarik Jutaan Boks Susu Formula yang Tercemar Salmonellla

16/01/2018
in Berita
81
SHARES
621
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lebih dari 12 juta boks produk susu formula Perancis ditarik dari peredaran di 83 negara karena diduga tercemar salmonella.

Penarikan itu mencakup merek Lactalis' Picot, Milumel dan Taranis.

Kepala perusahaan susu Lactalis, Emmanuel Besnier, Minggu (14/1), membenarkan bahwa produknya ditarik dari negara-negara Eropa, Afrika, Amerika Latin, dan Asia setelah salmonella ditemukan di salah satu pabriknya bulan lalu.

Emmanuel Besnier mengatakan kepada mingguan Le Journal du Dimanche bahwa perusahaan keluarganya itu akan membayar ganti rugi kepada keluarga yang terimbas pencemaran itu.

Menurut mingguan itu, sebanyak 35 bayi didiagnosa mengidap salmonella di Perancis, satu di Spanyol, dan satu kemungkinan kasus di Yunani.

Salmonella menyebabkan diare parah, kejang perut, dan dehidrasi. Salmonella dapat menyebabkan kematian, khususnya di kalangan anak kecil.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Next Post

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

Next Post

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

Dua Pantangan Mukmin: Tidak Takut dan Tidak Sedih

Survei APAC: 79 Persen Orang Alami Pengalaman Buruk saat Perekrutan Pekerjaan

  • Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    Salimah Jadi Penawar Tertinggi di Lelang Lukisan ‘Di Balik Langit Gaza’

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3321 shares
    Share 1328 Tweet 830
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7769 shares
    Share 3108 Tweet 1942
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Kementerian Pariwisata Lakukan Pendampingan dan Koordinasi Pascainsiden Kapal Wisata di Labuan Bajo

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Singgasana Gym, Tempat Fitness Khusus Muslimah di Makassar

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Aktivitas Gunung Semeru Masih Didominasi Gempa Letusan Setiap Harinya

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
  • Rezeki yang Dicari, Rezeki yang Mencari

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga