• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 18 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Produsen Perancis Tarik Jutaan Boks Susu Formula yang Tercemar Salmonellla

Januari 16, 2018
in Berita
80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Lebih dari 12 juta boks produk susu formula Perancis ditarik dari peredaran di 83 negara karena diduga tercemar salmonella.

Penarikan itu mencakup merek Lactalis' Picot, Milumel dan Taranis.

Kepala perusahaan susu Lactalis, Emmanuel Besnier, Minggu (14/1), membenarkan bahwa produknya ditarik dari negara-negara Eropa, Afrika, Amerika Latin, dan Asia setelah salmonella ditemukan di salah satu pabriknya bulan lalu.

Emmanuel Besnier mengatakan kepada mingguan Le Journal du Dimanche bahwa perusahaan keluarganya itu akan membayar ganti rugi kepada keluarga yang terimbas pencemaran itu.

Menurut mingguan itu, sebanyak 35 bayi didiagnosa mengidap salmonella di Perancis, satu di Spanyol, dan satu kemungkinan kasus di Yunani.

Salmonella menyebabkan diare parah, kejang perut, dan dehidrasi. Salmonella dapat menyebabkan kematian, khususnya di kalangan anak kecil.[ah/voa]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kota Istanbul Gelar Acara Lari untuk Yerusalem

Next Post

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

Next Post

Bukan Hanya Menutup Aurat, Kaos Kaki Juga Memberi Manfaat Loh untuk Kesehatan

Dua Pantangan Mukmin: Tidak Takut dan Tidak Sedih

Survei APAC: 79 Persen Orang Alami Pengalaman Buruk saat Perekrutan Pekerjaan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7383 shares
    Share 2953 Tweet 1846
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3012 shares
    Share 1205 Tweet 753
  • Wanda Hamidah Akhirnya Berlayar Bersama Global Sumud Flotilla

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4922 shares
    Share 1969 Tweet 1231
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1370 shares
    Share 548 Tweet 343
  • Cara Menebus Dosa Istri kepada Suami yang Sudah Wafat

    1381 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Surat At-Takwir Ayat 1-14, Manusia Kelak akan Mengetahui Apa yang Dikerjakannya Selama di Dunia

    786 shares
    Share 314 Tweet 197
  • Mengenal Teknik Paraphrasing dalam Konseling

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3924 shares
    Share 1570 Tweet 981
  • Green Jobs akan Jadi Pilar Utama Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga