• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta

02/08/2023
in Info
Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta
104
SHARES
799
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Rumah Potong Hewan Unggas (RPUH) Rorotan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: LPPOM MUI Menggelar Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal Gratis

Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi Sutrisna mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikasi halal ini, UMKM yang bergerak di bidang makanan berbahan dasar unggas tidak kebingungan lagi mencari daging.

“Banyak yang bertanya bagaimana cara agar dapat daging yang halal. Dengan adanya sertifikat halal di RPUH ini, artinya membantu UMKM juga untuk mudah mendapatkan daging halal,” ujarnya di RPUH Rorotan, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa dalam melakukan sertifikasi halal ini, waktu yang diperlukan tidak terlalu lama.

Hal tersebut tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu oleh LPPOM MUI kepada para pelaku usaha.

“Ada 9 pelaku usaha. Mereka diberikan bimbingan teknis. Kemudian, dilakukan audit. Didampingi oleh kyai dan dokter hewan.

Jadi prosesnya cepat. Dari mulai dilakukan pengisian formulir sampai keluarnya sertifikasi halal itu hanya sekitar 2 pekan,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suharini Eliawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

Suhalini menjelaskan bahwa saat ini yang baru memiliki sertifikat halal hanya 34 persen.

Oleh sebab itu, masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada pelaku usaha.

“Kalau hulu tidak dijaga halalnya, secara makanan nanti itu berarti bisa jadi tidak toyyib,” jelas Suharini.

“Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Untuk kawan-kawan pelaku usaha, semua sertifikasi halal itu gratis. Jadi, sama-sama dijaga fasilitasnya. Ini kewajiban bersama. Kalau sarana usaha bersih, rapi, mudah-mudahan hasil akan lebih berlimpah,” tutupnya.

Dalam acara penyerahan sertifikat halal ini, LPPOM MUI DKI Jakarta memberikan sertifikasi halal kepada 13 pelaku usaha.

Sertifikat halal ini diharapkan menciptakan ekosistem halal yang bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. [Cms]

Tags: Sertifikat Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Bandung Rancang Perda Anti LGBT, Merujuk pada Fatwa MUI

Next Post

5 Cara Memperingati Hari Sungai Nasional

Next Post
Kisah Nyata Pengemis Tanpa Kaki

5 Cara Memperingati Hari Sungai Nasional

Venezia, Kota Terendam Air dengan Mesjid yang Menyenangkan

Kurangnya Rezeki karena Kurangnya Taqarub Ilallah

Dukung Prof. Aswanto jadi Pj Gubernur Sulsel, Ketua Umum PP Lidmi: Orang yang Tepat Memimpin Sulsel

Dukung Prof. Aswanto jadi Pj Gubernur Sulsel, Ketua Umum PP Lidmi: Orang yang Tepat Memimpin Sulsel

  • Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    Kapan Sebaiknya Waktu yang Ideal untuk Olahraga Renang? Ini Penjelasannya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8805 shares
    Share 3522 Tweet 2201
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11546 shares
    Share 4618 Tweet 2887
  • Belajar Pengasuhan dan Pendidikan dari Drama Korea Teach You a Lesson

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Gebyar Muharam Salimah Tulungagung: Konsultan Parenting Ungkap 3 Cara Sederhana Mendidik Anak Jadi Bertanggung Jawab

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Menghina Allah dalam Hati

    566 shares
    Share 226 Tweet 142
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3968 shares
    Share 1587 Tweet 992
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1050 shares
    Share 420 Tweet 263
  • Rekomendasi Warna Hijab untuk Baju Abu-Abu

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Perhiasan yang Boleh Dipakai Laki-laki

    2429 shares
    Share 972 Tweet 607
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga