LEMBAGA Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Rumah Potong Hewan Unggas (RPUH) Rorotan, Rabu (2/8/2023).
Baca Juga: LPPOM MUI Menggelar Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal Gratis
Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta
Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi Sutrisna mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikasi halal ini, UMKM yang bergerak di bidang makanan berbahan dasar unggas tidak kebingungan lagi mencari daging.
“Banyak yang bertanya bagaimana cara agar dapat daging yang halal. Dengan adanya sertifikat halal di RPUH ini, artinya membantu UMKM juga untuk mudah mendapatkan daging halal,” ujarnya di RPUH Rorotan, Rabu (2/8/2023).
Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa dalam melakukan sertifikasi halal ini, waktu yang diperlukan tidak terlalu lama.
Hal tersebut tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu oleh LPPOM MUI kepada para pelaku usaha.
“Ada 9 pelaku usaha. Mereka diberikan bimbingan teknis. Kemudian, dilakukan audit. Didampingi oleh kyai dan dokter hewan.
Jadi prosesnya cepat. Dari mulai dilakukan pengisian formulir sampai keluarnya sertifikasi halal itu hanya sekitar 2 pekan,” jelasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suharini Eliawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.
Suhalini menjelaskan bahwa saat ini yang baru memiliki sertifikat halal hanya 34 persen.
Oleh sebab itu, masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada pelaku usaha.
“Kalau hulu tidak dijaga halalnya, secara makanan nanti itu berarti bisa jadi tidak toyyib,” jelas Suharini.
“Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Untuk kawan-kawan pelaku usaha, semua sertifikasi halal itu gratis. Jadi, sama-sama dijaga fasilitasnya. Ini kewajiban bersama. Kalau sarana usaha bersih, rapi, mudah-mudahan hasil akan lebih berlimpah,” tutupnya.
Dalam acara penyerahan sertifikat halal ini, LPPOM MUI DKI Jakarta memberikan sertifikasi halal kepada 13 pelaku usaha.
Sertifikat halal ini diharapkan menciptakan ekosistem halal yang bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. [Cms]