• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta

02/08/2023
in Info
Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta
103
SHARES
791
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

LEMBAGA Pengkajian Pangan, Obat-Obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) DKI Jakarta menyerahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha Rumah Potong Hewan Unggas (RPUH) Rorotan, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga: LPPOM MUI Menggelar Kelas Pengenalan Sertifikasi Halal Gratis

Tumbuhkan Ekosistem Halal Mulai dari Hulu, LPPOM MUI Serahkan Sertifikat Halal kepada Pelaku Usaha Rumah Potong Hewan Unggas Provinsi DKI Jakarta

Direktur LPPOM MUI DKI Jakarta, Deden Edi Sutrisna mengungkapkan bahwa dengan adanya sertifikasi halal ini, UMKM yang bergerak di bidang makanan berbahan dasar unggas tidak kebingungan lagi mencari daging.

“Banyak yang bertanya bagaimana cara agar dapat daging yang halal. Dengan adanya sertifikat halal di RPUH ini, artinya membantu UMKM juga untuk mudah mendapatkan daging halal,” ujarnya di RPUH Rorotan, Rabu (2/8/2023).

Lebih lanjut, Deden menjelaskan bahwa dalam melakukan sertifikasi halal ini, waktu yang diperlukan tidak terlalu lama.

Hal tersebut tidak terlepas dari sosialisasi yang dilakukan terlebih dahulu oleh LPPOM MUI kepada para pelaku usaha.

“Ada 9 pelaku usaha. Mereka diberikan bimbingan teknis. Kemudian, dilakukan audit. Didampingi oleh kyai dan dokter hewan.

Jadi prosesnya cepat. Dari mulai dilakukan pengisian formulir sampai keluarnya sertifikasi halal itu hanya sekitar 2 pekan,” jelasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Suharini Eliawati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

Suhalini menjelaskan bahwa saat ini yang baru memiliki sertifikat halal hanya 34 persen.

Oleh sebab itu, masih diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada pelaku usaha.

“Kalau hulu tidak dijaga halalnya, secara makanan nanti itu berarti bisa jadi tidak toyyib,” jelas Suharini.

“Pemprov DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Untuk kawan-kawan pelaku usaha, semua sertifikasi halal itu gratis. Jadi, sama-sama dijaga fasilitasnya. Ini kewajiban bersama. Kalau sarana usaha bersih, rapi, mudah-mudahan hasil akan lebih berlimpah,” tutupnya.

Dalam acara penyerahan sertifikat halal ini, LPPOM MUI DKI Jakarta memberikan sertifikasi halal kepada 13 pelaku usaha.

Sertifikat halal ini diharapkan menciptakan ekosistem halal yang bisa mewujudkan cita-cita Indonesia menjadi pusat industri halal dunia. [Cms]

Tags: Sertifikat Halal
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Bandung Rancang Perda Anti LGBT, Merujuk pada Fatwa MUI

Next Post

5 Cara Memperingati Hari Sungai Nasional

Next Post
Kisah Nyata Pengemis Tanpa Kaki

5 Cara Memperingati Hari Sungai Nasional

Venezia, Kota Terendam Air dengan Mesjid yang Menyenangkan

Kurangnya Rezeki karena Kurangnya Taqarub Ilallah

Dukung Prof. Aswanto jadi Pj Gubernur Sulsel, Ketua Umum PP Lidmi: Orang yang Tepat Memimpin Sulsel

Dukung Prof. Aswanto jadi Pj Gubernur Sulsel, Ketua Umum PP Lidmi: Orang yang Tepat Memimpin Sulsel

  • Persiapan Menghadapi Akhir Zaman, Kenali Keutamaan Surat Al-Kahfi

    Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4223 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8234 shares
    Share 3294 Tweet 2059
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11263 shares
    Share 4505 Tweet 2816
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2058 shares
    Share 823 Tweet 515
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3688 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • Hari Kartini, Mengenal 4 Pahlawan Berhijab asal Indonesia

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3299 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • Menghina Allah dalam Hati

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5324 shares
    Share 2130 Tweet 1331
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga