KETUA Umum PP Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (Lidmi), Asrullah, S.H., M.H. mendukung Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.H., DFM sebagai calon Pj Gubernur Sulsel.
Asrullah menilai sosok Prof. Aswanto punya kapabilitas mengemban amanah tersebut.
“Prof. Aswanto sosok yang memiliki integritas dan kapabilitas yang tidak diragukan lagi. Melihat rekam jejak beliau selama ini, potensi manfaat dan maslahat lebih luas bisa ditorehkan jika mengemban amanah tersebut,” kata Asrullah dalam keterangan resminya, Kamis (03/08/2023).
Seperti diketahui, dalam waktu sebulan lagi Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan menyelesaikan masa pemerintahannya. DPRD Sulsel diminta segera mengirim tiga usulan nama kepada Mendagri.
Nama Prof. Aswanto jadi usulan di antara tiga nama calon lain dalam pembahasan masing-masing fraksi di DPRD Sulsel.
Menurut Asrullah, sosok Prof. Aswanto pernah menjabat pimpinan lembaga tinggi negara Wakil Ketua MK RI, maka akan tepat karena basic keilmuan beliau yang memahami hukum sehingga ke depannya mampu menghasilkan kebijakan yang tepat.
“Beliau memiliki idealisme yang tidak tergoyahkan untuk urusan keadilan. Sebagai calon Pj Gubernur Sulsel, saya haqqul yakiin Prof.Aswanto adalah orang yang tepat, di tempat yang tepat dan di waktu yang tepat memimpin transisi pemerintahan di Sulawesi Selatan,” ujar Asrullah.
Dukung Prof. Aswanto jadi Pj Gubernur Sulsel, Ketua Umum PP Lidmi: Orang yang Tepat Memimpin Sulsel
Asrullah juga memaparkan bahwa pada zaman khalifah Umar bin Khattab ketika memilih para gubernurnya, disyaratkan harus orang-orang yang akan berlaku adil bagi masyarakat.
“Mendistribusi keadilan adalah hal yang paling esensial untuk dipenuhi seorang pemimpin. Manfaat dari kepemimpinannya diukur dari masyarakatnya yang merasakan keadilan,” paparnya.
Selain menanggapi usulan nama Pj Gubernul Sulsel, Lidmi juga sebelumnya menilai pernyataan yang dilontarkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) terkait perpanjangan masa jabatan KPK dianggap tergesa-gesa, memalukan dan kurang cermat.
“Wamenkumham, Prof. Eddy terlalu tergesa-gesa, tidak cermat, dan kebablasan dalam menyikapi putusan MK ihwal Masa Jabatan Pimpinan KPK,” ucap Asrullah dalam pernyataan resminya, Senin (29/05/2023).[ind]