• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 2 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Unggulan

Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu

02/08/2023
in Unggulan, Ustazah
Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu

Foto: Unsplash

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

SEKUFU itu bukan syarat sahnya pernikahan namun sangat penting. Memilih pasangan sekufu berarti sederajat, sepadan, sebanding antara kedudukan laki-laki dan perempuan dalam agama, akhlak, ilmu,keturunan, harta dan sosial. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا عَلِيُّ ثَلاَثٌ لاَ تُؤَخِّرْهَا الصَّلاَةُ إِذَا آنَتْ وَالْجَنَازَةُ إِذَا حَضَرَتْ وَالأَيِّمُ إِذَا وَجَدْتَ لَهَا كُفْؤًا

“Wahai Ali, tiga hal yang jangan engkau tunda pelaksanaannya; apabila waktu shalat telah datang, jenazah yang hadir (segera dimandikan) dan (pernikahan) seorang perempuan yang telah menemukan seseorang yang sepadan.” (HR. Tirmidzi)

Pernikahan yang sekufu’ antara laki-laki dan perempuan hendaknya menjadi pertimbangan sesuai dengan pendapat mayoritas para ulama. Sekalipun mereka berbeda pendapat dalam kriteria sekufu’ dalam hal keturunan, agama, harta, status sosial, sehat, bersih dari cacat dan aib.

Para ulama berbeda pendapat tentang kriteria sekufu’, namun mereka sepakat bahwa agama dan akhlak adalah hal yang paling utama dijadikan kriteria.

Baca Juga: Kapan Terakhir Kali Ngedate dengan Pasangan?

Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu

Sehingga wanita yang shaleh taat kepada agama tidak dinikahkan dengan laki-laki yang fasik (yang menganggap remeh atau biasa berbuat dosa) agar kemuliaannya tetap terjaga. Allah berfirman:

(الحُجُرَاتِ: ١٣) يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ .

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.” (Al-Hujurat: 13)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

إذا جاءكم من ترضون دينه وخلقه فزوجوه إلا تفعلوا تكن فتنة في الأرض وفساد عريض. (رواه الترمذي)

“Jika datang kepada kalian seorang lelaki yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia. Jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (HR. Tirmidzi)

Sedangkan jika mereka tidak sekufu’ dalam hal-hal yang bersifat duniawi selain agama dan akhlak maka seorang wanita dewasa boleh dinikahkan dengannya selama sama-sama muslim, serta wanita dan walinya tersebet ridha, sebab sekufu’ itu adalah hak bagi seorang wanita dan walinya.

Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim dijelaskan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan menikahkan Fatimah binti Qois dari kabilah Quraisy (kabilah/ suku yang berkedudukan tinggi) dengan Usamah bin Zaid yang dulunya adalah seorang budak.

Memperhatikan sekufu’ terkait agama dan akhlak dalam pernikahan sangat penting sebab dengan sekufu’ tersebut maka akan dapat mewujudkan keluarga yang bahagia di dunia dan di akhirat, di antaranya sebagai berikut:

1. Menjadikan akad nikah sebagai ikatan yang kokohg sehingga bisa menjaga keutuhan rumah tangga.

2. Menjalani kehidupan rumah tangga yang diridhai Allah subhanahu wa ta’ala.

3. Mendatangkan kemudahan dan keberkahan dalam membangun keluarga sakinah.

4. Selaras dalam pemikiran, sikap dan prilaku dalam mewujudkan visi dan misi berkeluarga.

5. Bermitra dalam membangun keluaga dan melahirkan generasi yang unggul.

6. Meminimalisir berbagai ketidak cocokan agar terhindar dari perselisihan dan percekcokan.

7. Saling menghormati dan saling menjaga, sebab sekufu’ dalam agama dan akhlak akan membuat mereka saling mencintai, saling memuliakan dan tidak saling menzalimi.

Catatan Ustazah Dr. Aan Rohanah Lc., M.Ag di akun Instagramnya @aanrohanah_16.

[Ln]

Tags: Mempertimbangkan Memilih Pasangan yang Sekufu
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Strategi Disiplin Positif yang Harus Diketahui Setiap Orang Tua

Next Post

Mengenal 5 Daun Aromatik untuk Melezatkan Aroma Masakan

Next Post
Daun aromatik untuk melezatkan masakan

Mengenal 5 Daun Aromatik untuk Melezatkan Aroma Masakan

Paragon Gelar Wardah Soiree Bersama DWP DKI Jakarta 

Paragon Gelar Wardah Soiree Bersama DWP DKI Jakarta 

Kisah Pria Tanpa Lengan

Kisah Pria Tanpa Lengan

  • Cara Memutuskan Doa-doa Buruk

    Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • An Nahl Islamic School Gelar FunWalk 2026 Bertema One Family, One Journey

    88 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3448 shares
    Share 1379 Tweet 862
  • Salimah Kota Tangerang Siap Terjun ke Masyarakat Usai Dilantik

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Sejumlah Tokoh Luncurkan Petisi Serukan Indonesia Tarik Diri dari Dewan Perdamaian BOP

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ngargoyoso Waterfall jadi Salah Satu Destinasi Wisata Terfavorit di Kota Solo, Jawa Tengah

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    583 shares
    Share 233 Tweet 146
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2120 shares
    Share 848 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga