• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 6 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Mulai Hari Ini, Sepeda Motor Boleh Lewat Jalan Thamrin Jakarta

10/01/2018
in Berita
72
SHARES
551
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com- Pasca pembatalan Peraturan Gubernur DKI Jakarta era Ahok oleh Mahkamah Agung tentang larangan sepeda motor melintasi Jalan MH Thamrin, direncanakan hari ini, (Rabu/10/1), Pemprov DKI Jakarta akan mencabut larangan tersebut.
Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Shalahudin Uno, pasca pembatalan Pergub tersebut, sepeda motor diperbolehkan melewati jalan MH Thamrin. 
Selain itu, Sandiaga menjelaskan bahwa Pergub larangan sepeda motor tersebut berdampak pada usaha mikro yang mengakses jalan Thamrin dengan sepeda motor. 
“Larangan sepeda motor melintasi Jalan Mh Thamrin sangat mengusik rasa keadilan rakyat. Karena hal tersebut berdampak pada 400 ribu usaha mikro yang mengakses kawasan tersebut dengan sepeda motor,” jelas Sandiaga di hadapan wartawan.
Dengan pembatalan oleh MA, masih menurut Sandiaga, Pergub tersebut tidak berlaku lagi. Direncanakan hari ini, insansi terkait antara lain Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan mencabut rambu-rambu larangan sepeda motor dan mengantisipasi lonjakan kendaraan di kawasan tersebut. 
Sejumlah pihak menyambut antusias  pembatalan Pergub ini. Antara lain, dari perusahaan jasa angkutan ojek online dan masyarakat yang selama ini terkendala karena larangan itu. 
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, mengungkapkan rencananya untuk mencabut Pergub nomor 195 Tahun 2014. Hal ini karena menurutnya sangat mengusik rasa keadilan masyarakat bawah yang kesulitan mengakses jalan MH Thamrin dengan menggunakan sepeda motor. (mh)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Sasar Pembiayaan Syariah, PT Asfi Ilhami Rayhan Gandeng Bank Syariah Bukopin

Next Post

Antrian Masih Jadi Problem di Tempat Pelayanan Kesehatan Jakarta

Next Post

Antrian Masih Jadi Problem di Tempat Pelayanan Kesehatan Jakarta

Alma dan Taqy, Drama Pernikahan Muda

Makan Siang Istimewa dengan Oseng Cumi Petai

  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Pelepasan Jemaah Haji 2026, Bekali Calon Jemaah dengan Kesiapan Fisik dan Spiritual

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    179 shares
    Share 72 Tweet 45
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    702 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3632 shares
    Share 1453 Tweet 908
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8155 shares
    Share 3262 Tweet 2039
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2010 shares
    Share 804 Tweet 503
  • Sultan Sidoarjo Mengajak Keliling Rumah Mewah, Seperti di Istana

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    863 shares
    Share 345 Tweet 216
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11236 shares
    Share 4494 Tweet 2809
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga